BPK dan BPKP Gelar Road Show di Prabumulih

PRABUMULIH, B1 - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan BPKP Propinsi Sumatera Selatan siang tadi Kamis (26/02/2015) menggelar Road Show keliling daerah Kabupaten Kota se Sumatera Selatan, Tujuan Road Show sendiri adalah untuk mempertegas komitmeen penerapan akutansi berbasis akrual yakni salah satu Program BPK RI untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan yang bersih dan transparan

Program yang digunakan selama ini yakni akutansi berbasis kas, dinilai kurang tepat dan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, Maka kedepannya dengan adanya program Akrual basis bisa diterapkan segera mungkin bagi akutansi Pemerintahan Daerah,

Tahun ini Kinerja BPKP akan semakin berat Dimana tugasnya selain hanya melakukan pemeriksaan juga menjadi pemberi bimbingan belajar atau narasumber yang sekaligus membawa semangat pencegahan, untuk mengantisipasi terjadinya penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap penyelenggara negara,

Guna menghindari adanya temuan penyalahgunaan aggaran atau kesalahan administarasi keuangan daerah oleh BPKP, maka BPKP mengajak pengelola keuangan daerah untuk meningkatkan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) daerah, Karna lanjutnya, SPIP sendiri telah diatur dalam PP 60 Tahun 2008,

Dengan telah adanya landasan hukum SPIP dalam PP Nomor 60 Tahun 2008, BPKP Sumsel juga menghimbau agar Pemerintah daerah Kota Prabumulih khususnya, dapat segera membentuk SPIP Daerah dan sekaligus menerbitkan Perwakonya guna mengatasi permasalahan atau menghindari kesalahan administasi pengelolaan keuangan daerah,


Pantauan portal ini pada rapat pertemuan antara BPK, BPKP dan Pemerintah Kota Prabumulih, Dalam sesi arahan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan IGB Surya Negara menyampaikan pesan tentang peran baru BPKP sehubungan dengan terbitnya Perpres Nomor 192/2014 dan Inpres Nomor 9/2014.

Kepala BPKP Sumsel IGB Surya Negara menjelaskan adanya kewenangan untuk kembali melakukan evaluasi dan audit disamping peran konsultatif. Lebih lanjut Surya Negara mengatakan, dalam mengawal pembangunan diharapkan kepala daerah untuk mengoptimalkan peran SPIP dalam hal ini Inspektorat Kota Prabumulih dan sekaligus mengingatkan kepada para Kepala SKPD untuk memberikan akses kepada SPIP.

No comments

Powered by Blogger.