Belum Sepakat, Tugu Nusantara Masih Status Quo

PRABUMULIH, B1-Kasus proyek pembangunan tugu Nusantara di Kelurahan Tugu Kecik Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang sempat mendapatkan perhatian umum tampaknya masih berlangsung lama. Upaya mediasi yang dimotori oleh Polres Prabumulih terhadap kedua belah pihak yakni Pemerintah Kota Prabumulih versus PT KAI hingga berita ini diturunkan belum menemukan titik temu yang menggambarkan permasalahan tersebut selesai seratus persen.

Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP yang dikonfirmasi wartawan melalui Wakapolres Prabumulih Kompol FX Irwan Ariyanto SIK seusai menggelar mediasi mengungkapkan bahwa, Tugu Nusantara yang saat ini pembangunannya sudah mencapai 70 persen masih berstatus quo.

Hasil dari mediasi yang dilakukan kedua belah pihak di ruang rapat Polres Prabumulih siang hingga sore hari tadi Kamis (26/11/2015) belum menemukan kata sepakat. Namun demikian lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Palembang itu, diantara kedua belah pihak telah bersepakat menunggu hasil keputusan pimpinan tertinggi. Baik itu Pihak PT KAI Maupun Pemerintah Kota Prabumulih yang dalam hal ini keputusan Gubernur dan Keputusan Dirjen PT KAI.

Diantara kedua Belah Pihak lanjut Wakapolres, dihimbau untuk sama-sama menahan diri dalam permasalahan tersebut sembari menunggu keputusan tetap pejabat tinggi yang dalam hal ini telah disepakati bersama. Pihak Pemerintah dihimbau untuk tidak melibatkan masyarakat begitu juga dengan PT Kai untuk tidak melibatkan aparat terkait termasuk Polsus KAI dalam menguasai aset berupa proyek pembangunan Tugu Nusantara milik Pemkot Prabumulih.

"Kita berharap dalam waktu dekat ada hasil yang memuaskan setelah upaya mediasi yang barusan kita gelar dikirimkan ke pimpinan masing-masing. Nantinya akan ada Draf MoU dari kedua belah pihak untuk disepakati dan ditandatangani bersama. Dengan demikian masalah ini tidak berlarut-larut dan selesai tanpa ada pihak yang tersakiti" ujarnya.

Disinggung soal proses hukum terhadap kedua belah pihak yang sempat membuat laporan polisi terkait masalah dugaan penyerobotan lahan, Kompol FX Irwan Ariyanto mengungkapkan untuk sementara pihaknya masih menghentikan penyidikan menunggu keputusan dari pimpinan tertinggi masing-masing pihak. Mudah-mudahan ada kesepakatan yang baiklah agar kasus ini dapat selesai secepat mungkin karna yang bermasalah juga bukan siapa-siapa. Pemerintah Kota Prabumulih juga milik Negara dan sebaliknya PT KAI juga sama-sama milik Negara, tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Prabumulih seusai pertemuan mediasi yang digelar di Mapolres Prabumulih mengaku optimis bahwa permasalahan pembangunan proyek Tugu Nusantara akan selesai dengan solusi yang baik. Wakil Walikota Andriansyah Fikri yang hadir dalam pertemuan tersebut kepada wartawan mengungkapkan bahwa mediasi yang digelar menurutnya adalah pintu untuk mencapai kesepakatan. Mudahan-mudahan dalam minggu-minggu ini ada kesepakatan yang baik yang dikeluarkan oleh Dirjen PT KAI kepada Pemerintah Kota Prabumulih berkaitan masalah proyek Pembangunan Tugu Nusantara.

Namun sangat disayangkan, baik pihak Pemerintah Kota Prabumulih, PT KAI Maupun Polres Prabumulih tampak enggan mengungkapkan poin-poin kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak untuk mencairkan permasalahan pembangunan Tugu Nusantara yang diklaim oleh PT KAI berada dilahan Mereka.

Humas Divre III PT KAI Sumsel Suprapto kepada awak media mengaku belum dapat mempublikasikan poin-poin kesepakatan dalam mediasi yang digelar. Menurutnya untuk saat ini poin-poin kesepakatan tersebut tidak etis untuk dipublikasikan sebab masih menunggu keputusan Dirjen PT KAI Pusat. Poin-poin yang dimaksud menurutnya berupa usulan-usulan yang masih menunggu keputusan Dirjen PT KAI untuk disetujui. Nanti dalam minggu ini sudah ada hasil dan kita publikasikan ke masyarakat, ujarnya.

Kendati demikian ia juga berharap ada keputusan yang adil yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak setelah berkas kesepakatan tersebut dikirimkan.

No comments

Powered by Blogger.