Kajari Lahat Tetapkan 2 Tsk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SIMPEG Di BKD 2010.




  
LAHAT, BERITA-ONE,COM-Kejari Lahat telah menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi pengadaan SIMPEG di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lahat penetapan kedua tersangka yaitu PPTK seorang (PNS) dan Kontraktornya,namun nama-nama tersangka masih dirahasiakan “kata Helmi pihaknya terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem komputer yang  menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010,dari hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Lahat, Negara telah dirugikan hampir mencapai 200 juta,namun dari hasil pengembangan oleh pihak penyidik,tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,yang turut serta ikut menikmatinya”tandasnya
Masih kata”Helmi pengadaan Simpeg (Sistem Managemen Informasi Kepegawaian ) di BKD Lahat,terjadinya ada dugaan korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara dari hasil penyelidikan (LID) dan ditingkatkan  penyidikan (DIK) oleh kejakasaan Negeri Lahat, akan dilakukan penyitaan barang bukti di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) oleh tim Kejaksaan Negeri Lahat,pihaknya telah menetapkan tersangka yaitu PPTK (Pelaksana Pengguna Teknis Kegiatan ) dan satunya lagi Kontraktor,namun nama tersangka masih dirahasiakan “bebernya
Sebelumnya kasus ini sudah lama ditangani pihak kejaksaan,namun dari hasil penyidik Kejari Lahat,sesuai dari hasil audit perhitungan pihak kejaksaan,kini pihaknya menetapkan 2 tersangka,namun pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,yang sudah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat,  Kasus ini terus akan kita kembangkan dan kita dalami  untuk mencari tersangka baru yang ikut serta terlibat dugaan korupsi pengadaan Simpeg di BKD Lahat.”Pungkasnya (aririchads)

No comments

Powered by Blogger.