Kajari Lahat Tetapkan 2 Tsk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SIMPEG Di BKD 2010.
LAHAT, BERITA-ONE,COM-Kejari Lahat telah
menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi pengadaan SIMPEG di Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Lahat penetapan kedua tersangka yaitu PPTK seorang (PNS) dan
Kontraktornya,namun nama-nama tersangka masih dirahasiakan “kata Helmi pihaknya
terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem komputer
yang menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran
2010,dari hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Lahat, Negara telah dirugikan
hampir mencapai 200 juta,namun dari hasil pengembangan oleh pihak
penyidik,tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,yang turut serta ikut menikmatinya”tandasnya
Masih kata”Helmi pengadaan Simpeg (Sistem
Managemen Informasi Kepegawaian ) di BKD Lahat,terjadinya ada dugaan korupsi
yang mengakibatkan adanya kerugian negara dari hasil penyelidikan (LID) dan ditingkatkan
penyidikan (DIK) oleh kejakasaan Negeri Lahat, akan dilakukan penyitaan barang
bukti di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) oleh tim Kejaksaan Negeri
Lahat,pihaknya telah menetapkan tersangka yaitu PPTK (Pelaksana Pengguna Teknis
Kegiatan ) dan satunya lagi Kontraktor,namun nama tersangka masih dirahasiakan
“bebernya
Sebelumnya kasus ini sudah lama ditangani pihak
kejaksaan,namun dari hasil penyidik Kejari Lahat,sesuai dari hasil audit
perhitungan pihak kejaksaan,kini pihaknya menetapkan 2 tersangka,namun pihak
kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,yang sudah
ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat, Kasus ini terus akan kita
kembangkan dan kita dalami untuk mencari tersangka baru yang ikut serta
terlibat dugaan korupsi pengadaan Simpeg di BKD Lahat.”Pungkasnya (aririchads)
No comments