Pelaku Curas Ditangkap Polisi




PALI B1-Tiga pelaku dengan kekerasaan berhasil dibekuk oleh kepolisian sektor kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), penangkapan pelaku hasol dari laporan korban bernama Dedi Hermansyah, dengan nomor laporan Lp / B / 408 / X / 2015 / SUMSEL / RES ME / SEK TL UBI, tanggal 31 Oktober yang lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kabupaten Muara Enim AKBP Nuryanto SIk, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli, pelaku dengan kekerasaan berhasil dibekuk oleh petugas di Desa Karta Dewa, Sabtu (2/1) pukul 22.30 wib.
"Korban didatangi empat kawanan pelaku curas, dirumah kediamannya, pelaku berhasil ditangkap bernama Juni Efendi Alias Juni Bin Sidun (30) warga Dusun 1 Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, dan pelaku bernama Fran sudah lama ditangkapnya, dua kawanan masih Daftar Pencarian Orang bernama (DPO) Birin dan Ateng, " ujarnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Ipda Rusli menjelaskan petugas masih mengintrograsi pelaku yang tertangkap, korban Dedi Hermansyah (20) warga Talang Bulang kecamatan Talang Ub, bekerja sebagai petani, beberapa waktu yang lalu korban didatangi kawanan pelaku curas, Rabu (28/11) yang lalu sekitar pukul 21.00 wib, pelaku meminta paksa sepeda motor milik korban, namun pelaku memukul dan menendangi tubuh korban berkali-kali serta memukul kepala bagian muka menggunakan gagang senjata api rakitan jenis laras panjang dan senjata tajam jenis parang.
Saat itu pelaku jg berkata, "sayang anak atau sayang motor" dijawab korban, "sayang anak"  sambil korban memberikan sepeda motor Yamaha Vega kepada pelaku JUNI dkk, pelaku juga mengambil 1 (satu) pasang anting emas yang dipakai anaknya serta 5 (lima) unit HP milik korban, setelah pelaku berhasil mengambil harta milik korban,  pelaku JUNI dkk meninggalkan korban dengan membawa lari sepeda motor milik korban.
Lanjutnya atas peristiwa yang dialaminya tersebut korban DEDI mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (iga belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Talang Ubi, adapun barang bukti berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor B-6114-FYH merk Yamaha Vega warna hitam noka : MH35D9002AJ783311 nosin : 5D9783405 tahun 2010 milik korban. (Fr)

No comments

Powered by Blogger.