Ratusan Pengendara Hanya Diberi Teguran Dalam Operasi Simpati



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.C0M--Sebanyak 552 Pengendara pengguna Jalan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kota Lubuklinggau yang melanggar lalulintas selama operasi Simpati 2016 selama 21 hari  hanya diberikan teguran.Selasa (22/3) sekitar pukul 12.00 WIB.Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu melalui Kasatlantas Lubuklinggau AKP Candra Kirana mengatakan bahwa selama 21 hari pihaknya melakukan gelar operasi Simpati di wilayah lingkup hukum polres Lubuklinggau pihaknya hanya berhasil mengumpulkan 94 tilang sedangkan sisanya sebanyak 552 pengendara hanya diberikan teguran.Yang terdata pada kami ada 552 pengendara baik roda dua dan roda empat yang kami beri teguran dan 94 yang pengendara lainnya kami berikan surat tilang," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sengaja memberikan teguran pada saat operasi simpatik ini karena di operasi simpati dasarnya yakni memberikan teguran saja tetapi nanti dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar operasi patuh yang sanksi sanksi tegas."Kalau operasi simpatik kita hanya beri teguran tetapi pada operasi patuh nanti kami tidak akan lagi kasi teguran dan kami akan langsung berikan tilang tak ada pandang bulu karena kami sudah memberikan himbauan pada  operasi simpati," katanya.

Candra juga mengatakan bahwa dalam bentuk apappun operasi yang pihaknya gelar selaku anggota kepolisian polisi lalulintas tujuannya sama bukan untuk menilang ataupun mencari uang tetapi untuk menyelamatkan para pengendara dari kecelakaan dan mengurangi angka kriminalitas yang ada di Kota Lubuklinggau.

"Apa yang kami lakukan semata-mata demi masyarakat agar mereka patuh dengan lalulintas, dengan patuhnya lalulintas maka kejadiaan buruk pada saat berkenderaan akan berkurang," ujarnya.
Pria keluar Akpol ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk kiranya menaati aturan yang telah diterapkan baik kaum muda maupun tua, yang mengendaraai sepeda motor dan mobil taati aturan yang ada dengan mengguna sefty pengaman saat berkendara.
Kita minta masyarakat harus menjadi polantas untuk dirinya sendiri dengan menaati aturan yang dapat melindulingi dirinya sendiri saat mengendera, dengan cara melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI) dan mengguna sabuk pengaman bagi pengendara mobil," himbaunya.

No comments

Powered by Blogger.