Tak Ada Izin Ratusan Mobil Angkutatan Bara Balik Arah



PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Lantaran tidak mengantongi  izin dari pemerintah kota prabumulih memasuki jalan  desa tran air limau yang bukan peruntukanya ratusan mobil truk batu bara yang berasal dari kota lahat dipukul mundur oleh masyarakat penimur dan PT.Putra Hulu Lematang  sebagai pemasok batu bara kepada PT.GH EMM INDONESIA yang bertempat di desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim ,tidak bisa masuk lokasi tambang PT GH EMM INDONESIA  sebelum pemerintah kota prabumulih memberikan izin secara tertulis kepada PT GH EMM INDONESIA agar tidak ada konflik antar warga dikemudian hari
Menurut pengurus dari PT Putra Hulu Lematang Munsir “ kami sudah ada izin dari Bupati Muara Enim silakan lewat namun menurut munsir mengaku hanya secara lisan ketika ditanya apa ada Bupati Muara Enim memberikan izin secara terulis,tidak ada bahkan Camat Rambang Dangku Dengan lantang bahwa angkutan batu bara yang melewati jalan Desa Air Limau jelas-jelan tidak boleh lantaran tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tetapi lain halnya dengan Kepala Desa Air Limau bertolak belakang degan Camat Rambang Dangku yang mengizinkan mobil truk batu bara boleh melintas Jalan Tran Air Limau 
Munurut Ali Mansyur warga masyarakat Penimur kami tidak melarang mobil truk batu bara melewati jalan Tran Air Limau tapi karna jalan tersebut hanya mampu tiga ton sampai empat ton jadi mobil truk batu bara yang melewati Jalan Tran Air Limau jagan melebihi dari kapasitas tiga ton ,bahkan baru dilewati satu kali oleh mobil truk batura jalan sudah seperi kubangan kerbau bagai mana nantinya kalau PT Putra Hulu Lematang sebagai pemasok batu bara ke PT GH EMM INDONESIA sebanyak 60.000 ton mungkin jadi sungai jalan desa tran air limau .(mk)





No comments

Powered by Blogger.