Tak Ada Izin Ratusan Mobil Angkutatan Bara Balik Arah
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Lantaran
tidak mengantongi izin dari pemerintah
kota prabumulih memasuki jalan desa tran
air limau yang bukan peruntukanya ratusan mobil truk batu bara yang berasal
dari kota lahat dipukul mundur oleh masyarakat penimur dan PT.Putra Hulu
Lematang sebagai pemasok batu bara
kepada PT.GH EMM INDONESIA yang bertempat di desa Gunung Raja Kecamatan Rambang
Dangku Kabupaten Muara Enim ,tidak bisa masuk lokasi tambang PT GH EMM INDONESIA
sebelum pemerintah kota prabumulih
memberikan izin secara tertulis kepada PT GH EMM INDONESIA agar tidak ada
konflik antar warga dikemudian hari
Menurut pengurus dari PT Putra
Hulu Lematang Munsir “ kami sudah ada izin dari Bupati Muara Enim silakan lewat
namun menurut munsir mengaku hanya secara lisan ketika ditanya apa ada Bupati
Muara Enim memberikan izin secara terulis,tidak ada bahkan Camat Rambang Dangku
Dengan lantang bahwa angkutan batu bara yang melewati jalan Desa Air Limau jelas-jelan
tidak boleh lantaran tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tetapi
lain halnya dengan Kepala Desa Air Limau bertolak belakang degan Camat Rambang
Dangku yang mengizinkan mobil truk batu bara boleh melintas Jalan Tran Air
Limau
Munurut Ali Mansyur warga masyarakat
Penimur kami tidak melarang mobil truk batu bara melewati jalan Tran Air Limau
tapi karna jalan tersebut hanya mampu tiga ton sampai empat ton jadi mobil truk
batu bara yang melewati Jalan Tran Air Limau jagan melebihi dari kapasitas tiga
ton ,bahkan baru dilewati satu kali oleh mobil truk batura jalan sudah seperi
kubangan kerbau bagai mana nantinya kalau PT Putra Hulu Lematang sebagai
pemasok batu bara ke PT GH EMM INDONESIA sebanyak 60.000 ton mungkin jadi
sungai jalan desa tran air limau .(mk)
No comments