Anak Pejabat Kedapatan Pesta Sabu.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam memberikan dukungan terhadap pemberantasan narkoba, karena maraknya penggunaan dan peredaran narkoba saat ini, akhirnya tercoreng, usai salah satu anak pejabat di jajaran Pemkot Lubuklinggau, kedapatan menggelar pesta narkoba bersama sejumlah rekannya, Rabu(20/1) sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan para pengguna narkoba jenis sabu yang menggelar pesta narkoba ini, dilakukan di salah satu rumah kost, tepatnya di Jalan Bangka, RT 01, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.Dari proses penggerebekan tersebut, petugas menggelandang empat pemuda, bahkan salah satu, Agung Prasetyo (20), dikatahui merupakan anak pejabat eselon II, Pemkot Lubuklinggau dan salah satu lainnya, Bima (20) merupakan honorer RS Plat Merah. Sedangkan dua pemuda lainnya, dihadapan penyidik mengaku belum memiliki pekerjaan dan berstatus sebagai pengangguran.

"Dua orang lagi yakni, Niko Rafika dan Ariansyah alias Beni (34) yang tak lain merupakan pemilik kamar indekos. Memang benar Agung ini merupakan anak Kahlan Bahar (salah satu kepala SKPD). Tetapi, tersangka Agung mengaku, memang selama ini sudah satu bulan tidak pulang kerumah," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail didampingi Kanit II Lidik, IPDA Hartam.

Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti, berupa 17 paket plastik klip diduga sabu, uang Rp 1,8 juta, handphone serta satu unit timbangan digital."Kita tangkap saat mereka sedang pesta narkoba jenis sabu di indekos tersangka Ariansyah. Setelah kita geledah, kita temukan barang bukti, ada juga disana alat hisap atau bong dan keempatnya mengaku menggunakan narkoba," jelasnya.

Ia menyampaikan, dari keempat tersangka, diduga satu diantaranya adalah bandar narkoba, karena mengingat ada timbangan digital, namun sampai kemarin Kamis (21/4), belum juga ada yang mau buka mulut, terkait darimana mereka mendapat barang haram tersebut"Namun, kita belum berani menyimpulkan hal tersebut, karena masih melakukan penyidikan," kata dia.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya menghimbau, kepada para seluruh orang tua, khususnya pejabat untuk dapat mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dari pengaruh narkoba.
"Bagaimana kita mau menjaga masyarakat dari narkoba, kalau keluarga kita sendiri belum kita jaga, jadi jaga dulu keluarga kemudian baru menjaga seluruh masyarakat. Kita harus satu visi menyatakan perang terhadap narkoba," ungkapnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.