Anak Pejabat Kedapatan Pesta Sabu.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot)
Lubuklinggau dalam memberikan dukungan terhadap pemberantasan narkoba, karena
maraknya penggunaan dan peredaran narkoba saat ini, akhirnya tercoreng, usai
salah satu anak pejabat di jajaran Pemkot Lubuklinggau, kedapatan menggelar
pesta narkoba bersama sejumlah rekannya, Rabu(20/1) sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan para pengguna narkoba
jenis sabu yang menggelar pesta narkoba ini, dilakukan di salah satu rumah
kost, tepatnya di Jalan Bangka, RT 01, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan
Lubuklinggau Barat II.Dari proses penggerebekan tersebut, petugas menggelandang
empat pemuda, bahkan salah satu, Agung Prasetyo (20), dikatahui merupakan anak
pejabat eselon II, Pemkot Lubuklinggau dan salah satu lainnya, Bima (20)
merupakan honorer RS Plat Merah. Sedangkan dua pemuda lainnya, dihadapan
penyidik mengaku belum memiliki pekerjaan dan berstatus sebagai pengangguran.
"Dua orang lagi yakni, Niko
Rafika dan Ariansyah alias Beni (34) yang tak lain merupakan pemilik kamar
indekos. Memang benar Agung ini merupakan anak Kahlan Bahar (salah satu kepala
SKPD). Tetapi, tersangka Agung mengaku, memang selama ini sudah satu bulan
tidak pulang kerumah," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo
melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail didampingi Kanit II
Lidik, IPDA Hartam.
Dijelaskannya, dalam penangkapan
tersebut, petugas mengamankan barang bukti, berupa 17 paket plastik klip diduga
sabu, uang Rp 1,8 juta, handphone serta satu unit timbangan digital."Kita
tangkap saat mereka sedang pesta narkoba jenis sabu di indekos tersangka
Ariansyah. Setelah kita geledah, kita temukan barang bukti, ada juga disana
alat hisap atau bong dan keempatnya mengaku menggunakan narkoba," jelasnya.
Ia menyampaikan, dari keempat
tersangka, diduga satu diantaranya adalah bandar narkoba, karena mengingat ada
timbangan digital, namun sampai kemarin Kamis (21/4), belum juga ada yang mau
buka mulut, terkait darimana mereka mendapat barang haram tersebut"Namun,
kita belum berani menyimpulkan hal tersebut, karena masih melakukan
penyidikan," kata dia.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya menghimbau, kepada para
seluruh orang tua, khususnya pejabat untuk dapat mengawasi dan melindungi
anak-anak mereka dari pengaruh narkoba.
"Bagaimana kita mau menjaga
masyarakat dari narkoba, kalau keluarga kita sendiri belum kita jaga, jadi jaga
dulu keluarga kemudian baru menjaga seluruh masyarakat. Kita harus satu visi
menyatakan perang terhadap narkoba," ungkapnya. (Joni)
No comments