Hotel Dan Rumah Makan Banyak Tak Bayar Pajak.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM  - Kurangnya pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Lubuklinggau, disinyalir salah satu faktornya disebabkan oleh kurangnya kesadaran sejumlah pengusaha yang ada di Kota Lubuklinggau yang sering enggan membayar pajak dan memanipulasi data terkait laporan pembayaran pajak yang semestinya lebih besar.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menjelaskan, pihaknya kedepan menegaskan jajarannya, baik itu lurah maupun camat yang ada di Kota Lubuklinggau, untuk dapat lebih bijak dan tanggap dalam melakukan penerimaan pajak."Kita minta lurah dan camat, kedepan harus turun langsung ke lapangan, untuk mendata kemudian memberikan pengarahan langsung kepada masyarakat dan pengusaha, agar tertib membayar pajak setiap tahunnya sesuai jatuh tempo yang ada," ungkapnya.

Nanan sapaan akrabnya menjelaskan, sejauh ini sudah ada sekitar Rp. 67 Milyar pendapatan dari pajak, tapi kedepan ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bisa menyerap hingga Rp. 100 Milyar dari sektor pendapatan pajak setiap tahunnya."Saya yakin sekali, kalau lurah, camat hingga Ketua RT turun langsung ke lapangan, bukan hanya sesuai target, yakni Rp.77 Milyar, namun di tahun 2016 bisa saja melampaui target mencapai Rp. 100 Milyar pertahun, asalkan dikerjakan dengan niat dan hati yang tulus," kata dia.Ia pun mengaku menyayangkan, sebab sejumlah pengusaha hotel, penginapan dan rumah makan di Kota Lubuklinggau, ternyata masih banyak yang belum aktif membayar pajak dan bahkan memberanikan diri memanipulasi data laporan pembayaran pajak yang seharunya besar, namun diubah agar nominalnya jauh lebih kecil."Pengusaha yang lebih banyak enggan membayar pajak, bahkan mereka cenderung memanipulasi pendapatan mereka agar tidak dikenakan pajak lebih mahal. Mereka semestinya menjadi pengusaha yang taat pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah," ungkapnya.

No comments

Powered by Blogger.