Kejari Jakpus Musnahkan Aneka Jenis Narkoba.



Barang bukti yang di musnahkan
Jakarta,BERITA-ONE.COM.Setelah mempunyai kekuatan hukum tetap, aneka jenis narkoba termasuk 23 kilogram lebih shabu-shabu, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di areal Pusputiek, Tangerang, (28/8 2016).

Selain itu  dimusnahkan pula heroin seberat 558,01 gram, ganja 18,880,63 gram, pil ekstasi 2.258 butir, pil Lexotan 372 butir, handphone satu duz dan timbangan elektrik satu duz. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang ditangani Kejari Jakpus selama periode Januari 2015 hingga Februari 2016 dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Dijelaskan , pemusnahan ini merupakan langkah dari Kejari Jakarta Pusat untuk ikut memerangi peredaran narkoba. "Barang bukti yang kami musnahkan sekarang merupakan hasil dari 1.155 perkara yang sudah diputus pengadilan dan mempunyai hukum tetap," tambah  Hermanto.

Pemusnahan  macam-macam  barang haram tersebut dibakar yang menggunakan incenerator bersuhu 5.000 derajat celcius. Proses pembakaran berlangsng sekitar satu jam disaksikan pejabat Kejari Jakpus antra lain Kepala Seksi Tindak Pidan Umum (Kasie Pidum)  Agus Setiadi, wakil dari Pengadilan Negeri Jakpus, Dinas Kesehatan Tangerang serta aparat Kepolisian Sektor Cisauk. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.