BNN Resmikan Balai Besar Rehabilitasi Kalianda,Lampung
Kepala BNN Budi Waseso |
Jakarta, BERITA-ONE.COM.Menyikapi tingginya angka
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan menerapkan strategi
pendekatan demand dan suplay, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali
menambah fasilitas rehabilitasi dengan meresmikan balai besar rehabilitasi
Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/9).
Lokal
rehabilitasi Kalianda yang secara langsung diresmikan oleh Kepala BNN Budi
Waaseso ini merupakan balai rehabilitasi milik pemerintah yang dikelola oleh
BNN selain Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor; Balai Rehabilitasi di Batam,
Kepulauan Riau; Tanah Merah di Samarinda; dan Badoka di Makasar.
Pembangunan pusat rehabilitasi ini tak lepas dari
inisiatif Bupati Lampung Selatan yang telah berperan aktif dalam penyediaan
lahan dan bangunan tempat rehabilitasi yang representatif. Bangunan loka
rehabilitasi Kalianda dibangung dari tanah hibah pemerintah daerah Kabupaten
Lampung Selatan yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk, Lampung. Bangunan di
atas tanah seluas + 30.000m2 tersebut telah dibangun beberapa sarana
diantaranya instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male,
gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry, dan rumah
ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara. Bangunan tersebut juga
diisi dengan berbagai fasilitas diantaranya mesin x-ray, alat-alat
laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan berbagai alat-alat kesehatan
lainnya.
Kapasitas yang dimiliki
oleh loka rehabilitasi yakni sebanyak 97 orang residen yang terdiri dari 72
orang residen laki-laki dan 25 orang residen perempuan yang akan menampung para
pecandu dan penyalahguna yang berasal dari daerah Sumatera Bagian Selatan,
seperti Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan juga dari daerah Banten.
Terhitung sejak beroperasinya pada bulan Mei sampai dengan September 2016 ini,
Balai Besar Rehabilitasi Kalianda tercatat telah menerima sebanyak 45 orang
residen yang merupakan pecandu dan penyalahguna Narkotika dari wilayah Lampung
dan sekitarnya. Sementara itu hingga saat ini terdapat 52 orang pegawai yang
telah mengisi berbagai posisi di balai rehabilitasi tersebut yang terdiri dari
9 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 43 orang pegawai non PNS.
Siaran Perss BNN memyebutkan, hadirnya
Balai Besar Rehabilitasi Kalianda diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya
menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahguna di wilayah
Sumatera khususnya Lampung. Dengan demikian maka diharapkan akan dapat menekan
laju demand yang akan merugikan para bandar dan secara perlahan-lahan
mengurangi peredaran gelap dan penyalhgunaan Narkotika. (SUR)
No comments