Aneka Jenis Narkotika Dalam Jumlah Besar Dimusnahkan.

Jakarta, BERITA-ONE.COM-Barang laknat berbagai jenis narkotika oleh   Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dimusnahkan. Barang kharam tersebut antara lain  berupa 117,43 kilogram sabu-sabu, 228.978 butir ekstasi, 2,057 kilogram ganja, dan narkotika jenis lainnya itu dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).

Acara pemusnahan barang bukti ini  dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, pejabat Polda Metro Jaya, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan sejumlah elemen organisasi anti-narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu mempunyai daya rusak yang tinggi dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban penyalahguna narkoba sebanyak 971.138 orang.

Kombes Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat insinerator itu disita dari pengungkapan 19 kasus narkoba pada Januari-Februari 2017.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak sabu 117,43 kilogram, ganja 2,057 kilogram, ekstasi 228.978 butir, serbuk bahan ekstasi 15 kilogram, obat-obatan golongan IV 22.360 butir, bahan dasar tembakau gorila 350 kilogram, dan tembakau cap gorila 9,77 kilogram," ujarnya.

Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 20 tersangka. Para tersangka terdiri dari beberapa warga Indonesia dan warga asing.

"Ada dua warga negara asing, satu warga negara Taiwan dan satu warga negara Cina. Sisanya 18 orang warga negara Indonesia," ungkapnya.

Menurut Kombes Nico Afinta, hasil kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh komponen baik internal Polri, maupun internal Polri. Pihaknya menyadari koordinasi antar-lembaga sangat penting dalam memerangi narkoba.

"Kami banyak dibantu Direktorat IV Mabes Polri, BNN, dan banyak juga masukan dari masyarakat. Ada di website kami masuk informasi dari masyarakat yang kami analisa dan kembangkan," tuturnya.

"Atas izin Bapak Kapolda (Irjen Pol M Iriawan), kami telah berkoordinasi baik di dalam Polri maupun di luar Polri. Seperti dengan Bea Cukai, Imigrasi, pihak perbankan, dan PPATK. Kemudian, keluar kami melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia, Singapura, Taiwan, Chna, dan Australian Federal Police. Di mana banyak kami mendapatkan informasi perkembangan narkotika jenis baru serta modus operandi yang dilakukan para tersangka," beber Kombes Nico.

Ia berharap, pemusnahan barang bukti narkoba ini dapat menjadi momentum dalam memerangi narkotika ke depan. "Jadi momentum untuk tetap dan berkelanjutan dalam memerangi narkoba," harapnya.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.