Polres Langsa, Berhasil Amankan 50 Karung Bawang Merah Ilegal

LANGSA,BERITA-ONE.COM - Satuan Polisi Resort Langsa Selasa (28/2) berhasil menggagalkan pengiriman 50 karung yang berisikan bawang merah ilegal berasal dari negara India.
Puluhan goni bawang ilegal yang   rencana akan dikirim ke Bernuen, Kabupaten Pidi itu di di tangkap ditempat pemberhentian angkutan umum lintas provinsi Medan-Banda Aceh, tepatnya di Tugu Lantas Kota Langsa, sekirapukul 19.00 WIB,

Dari Informasi yang di himpun Berita One, diduga bawang merah ilegal tersebut akan dikirim dengan menggunakan angkutan Bus, Simpati Star nomor polisi BL 7454 AA,yang dikemudikan oleh Sofyan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa, AKP M Taufik, SIK, kepada awak media membenarkan adanya pengamanan pengiriman bawang merah yang dikemas dalam 50 karung itu.

Barang bukti temuan tersebut, diangkut dari loket simpati star Medan dengan tujuan Bereunuen Kabupaten Pidie”kata AKP M Taufik.

Dalam operasi pengamanan , Polres Langsa berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 buah karung yang berisi bawang merah.
Komoditi ilegal dimsksud diduga berasal dari negara India,hal itu di ketshui dari satu lembar bon faktur yang ditemukan di dalam goni yang bertuliskan UD, KP jual beli hasil bumi tertanggal 28 Februari 2017, atas nama Arifin serta  satu label yang bertuliska "pride fresh produce India”.

"Saat ini bawang merah beserta barang bukti lainnya, sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk  dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya”tukas Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP M Taufik (SU)

No comments

Powered by Blogger.