Jam Was : Kita Perlu Koreksi Dan Pembenahan
![]() |
Prof. DR.R. Widyopramono,SH, Memimpin Apel |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ( Jam Was ) Prof. DR.R. Widyopramono,SH, Senin (3/4) Memimpin Apel Kerja Gabungan sekaligus Pembina Apel Gabungan Kejaksaan Agung RI, bertempat di lapangan Upacara Kejaksaan Agung RI, jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Apel Kerja berlangsung sangat tertib dan khitmad dihadiri para pejabat eselon II,III,IV Para Jaksa Fungsional serta para pegawai dilingkungan Kejaksaan Agung RI
Dalam Amanatnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengatakan “Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada saudara-saudara yang telah hadir ditempat ini untuk melaksanakan Apel Kerja Gabungan semoga kehadiran kita pada Apel hari ini yang juga disaksikan para Malaikat akan diberikan keberkahan dan lindungan dari Allah SWT”.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jam Was) menambahkan bahwa tanggal 22 Juli 2017 yang akan datang Kejaksaan Republik Indonesia yang kita cintai ini telah memasuki usianya yang cukup dewasa yakni berusia 57 Tahun , apakah diusia yang cukup dewasa ini kita sudah melaksanakan kinerja yang patut dan benar, ini yang perlu kita koreksi dan perlu pembenahan.
Kejaksaan akan menjadi maju apabila dimulai dari kita masing-masing, Kejaksaan Agung tahun 1987 telah mencanangkan program 7 tertib diantaranya tertib moral yakni Revolusi mental, ketujuh tertib tersebut antara lain : 1 Tertib Administrasi, 2. Tertib Anggaran,3. Tertib Peralatan, 4.Tertib Perkantoran, 5.Tertib Disiplin Kerja, 6.Tertib Kepegawaian dan 7.Tertib Moral.Demikian Puspenkum Kejagung. (SUR).
Apel Kerja berlangsung sangat tertib dan khitmad dihadiri para pejabat eselon II,III,IV Para Jaksa Fungsional serta para pegawai dilingkungan Kejaksaan Agung RI
Dalam Amanatnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengatakan “Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada saudara-saudara yang telah hadir ditempat ini untuk melaksanakan Apel Kerja Gabungan semoga kehadiran kita pada Apel hari ini yang juga disaksikan para Malaikat akan diberikan keberkahan dan lindungan dari Allah SWT”.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jam Was) menambahkan bahwa tanggal 22 Juli 2017 yang akan datang Kejaksaan Republik Indonesia yang kita cintai ini telah memasuki usianya yang cukup dewasa yakni berusia 57 Tahun , apakah diusia yang cukup dewasa ini kita sudah melaksanakan kinerja yang patut dan benar, ini yang perlu kita koreksi dan perlu pembenahan.
Kejaksaan akan menjadi maju apabila dimulai dari kita masing-masing, Kejaksaan Agung tahun 1987 telah mencanangkan program 7 tertib diantaranya tertib moral yakni Revolusi mental, ketujuh tertib tersebut antara lain : 1 Tertib Administrasi, 2. Tertib Anggaran,3. Tertib Peralatan, 4.Tertib Perkantoran, 5.Tertib Disiplin Kerja, 6.Tertib Kepegawaian dan 7.Tertib Moral.Demikian Puspenkum Kejagung. (SUR).
No comments