Petugas Amankan 52 WNA Terduga Narkoba Dan Tak Punya Dokumen
Jakarta,BERITA.ONE.COM-Sebanyak 52 orang warganegara asing (WNA), yang diduga menyalahgunakan
narkoba dan tidak memiliki dokumen lengkap tempat tinggal, diamankan
Polisi saat mengelar rasia di Aparyemen City Home Gading River View,
Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu 29 April 2017.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP R Sitinjak
SH, MH mengatakan, dari 52 orang yang mereka amankan tersebut, 48 orang
merupakan warga Niger, Pilipina 2 orang, Jepang 1 orang, serta Palestine
1 orang.
“Yang terindikasi narkoba 2 orang Warga Negara Asal
Filipina, sedangkan WNA Niger sebanyak 48 orang diamankan karena tidak
memiliki dokumen lengkap (Pasport),” ujar Kasat Narkoba AKBP R Sitinjak.
Kasat Narkoba menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya
mengerahakan 83 personel pasukan gabungan dari Sat Narkoba sebanyak 37
personel, Sat Intelkam 10 personel, dari Imigrasi Jakarta Utara 26
personel, BNN Unit K.9 Jakarta Utara 10 orang.
Dalam operasi tersebut, secara bersamaan anggota melakukan
razia dengan cara-cara humanis menyasar lima tower yang ada di
Apartement City Home Gading River View, yakni Tower Manhatan Bay, Tower
San Fransisco Bay, Tower Hawaian Bay, Tower Santa Monica Bay, Tower
Miami Bay.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan
dokumen, sedangkan orang yang terindikasi narkoba diserahkan kepada
Polres Metro Jakarta Utara dan BNN,” ucapnya seraya mengatakan secara
keseleruhan razia tersebut berjalan dengan aman kondusif, tidak ada
perlawanan dari pihak WNA.
Selanjutnya para WNA tersebut kini diamankan di Kantor
Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Jalan Boulevard Artha Gading Blok. A No. 5
– 7 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta
Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(TBN/SUR)
No comments