Petugas Amankan 52 WNA Terduga Narkoba Dan Tak Punya Dokumen

Jakarta,BERITA.ONE.COM-Sebanyak 52 orang warganegara asing (WNA),  yang diduga menyalahgunakan narkoba dan tidak memiliki dokumen lengkap tempat tinggal,  diamankan  Polisi  saat mengelar rasia di Aparyemen City Home Gading River View, Kelapa Gading Jakarta Utara,  Sabtu 29 April 2017.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP R Sitinjak SH, MH mengatakan, dari 52 orang yang mereka amankan tersebut, 48 orang merupakan warga Niger, Pilipina 2 orang, Jepang 1 orang, serta Palestine 1 orang.

“Yang terindikasi narkoba 2 orang Warga Negara Asal Filipina, sedangkan WNA Niger sebanyak 48 orang diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap (Pasport),” ujar Kasat Narkoba AKBP R Sitinjak.
Kasat Narkoba menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya mengerahakan 83 personel pasukan gabungan dari Sat Narkoba sebanyak 37 personel, Sat Intelkam 10 personel, dari Imigrasi Jakarta Utara 26 personel, BNN Unit K.9 Jakarta Utara 10 orang.

Dalam operasi tersebut, secara bersamaan anggota melakukan razia dengan cara-cara humanis menyasar lima tower yang ada di Apartement City Home Gading River View, yakni Tower Manhatan Bay, Tower San Fransisco Bay, Tower Hawaian Bay, Tower Santa Monica Bay, Tower Miami Bay.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan dokumen, sedangkan orang yang terindikasi narkoba diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara dan BNN,” ucapnya seraya mengatakan secara keseleruhan razia tersebut berjalan dengan aman kondusif, tidak ada perlawanan dari pihak WNA.

Selanjutnya para WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Jalan Boulevard Artha Gading Blok. A No. 5 – 7 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(TBN/SUR)

No comments

Powered by Blogger.