Jagung Akan Pecat Jaksa PP Yang Ditangkap KPK.

Jaksa Agung (Jagung ) Muhammad Prasetyo
Jakarta, ERITA-ONE.COM-Jaksa Agung (Jagung ) Muhammad Prasetyo mengatakan,  pihaknya akan menjatuhkan  sangsi berat berupa pemecatan terhadap oknum jaksa PP di Kejati Bengkulu yang terkena   Operasi Tangkap Tangan (OTT)  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikatakan Jaksa Agung kepada wartawan Jumat,( 9/6/2017).

"Saya akan segera melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan secepatnya, " kata Prasetyo.

Pada OTT kali ini  KPK   ini mengaku mengamankan para pelaku penerima dan pemberi  suap sebanyak tiga orang  . Mereka itu  PP,  kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.

Jaksa Agung Prasetyo mengaku belum mengetahui secara rinci kasus yang menyebabkan anak buahnya di Bengkulu terjaring OTT KPK. Tapi, yang pasti  proaktif  untuk komunikasi dan berbicara dengan KPK. Bahwa, betul ada OTT di Bengkulu tapi masalah apa mereka belum bisa memberikan kejelasan pada kita," terang Prasetyo.

Berkaitan dengan itu Jamwas  Widyo Pramono  mendatangi KPK dengan didampingi sejumlah pejabat dari Kejagung lainya untuk mendapatkan penjelasan dari KPK berkaitan tertangkapnya jaksa PP tersebut.

Kedatangan Jamwas tersebut atas perintah Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan KPK. Dan  sebelumnya Prasetyo mengatakan mendukung tindakan KPK ini . "Saya sudah berkali kali berpesan pada setiap pertemuan, Jaksa muda jangan main-main dalam bekerja", katanya.

Kasus OTT yang dilakukan KPK ini terjadi Kamis Malam lalu disalah satu restoran yang ada di lokasi wisata, di Bengkulu. Ulah nakal Jaksa ini berkaitan kasus irigasi yang sedang ada masalah hukum. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.