Rio Sanepel : Pelaku Curas Di Muara Enim Di Tangkap Polisi

MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-Polres Muara Enim Melalui Jajaran Polsek Rambang Dangku,telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Rio Sanepel (22), Warga Dusun 1 Manunggal Makmur Kecamatan, Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Jumat (16/6) sekitar jam 20.00 wib.

Rio diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah Suratijo (31) warga Dusun I, Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (16/6) sekitar jam 02.00 wib.

Rio ditangkap polisi setelah temannya Arifin Jaya (45), warga Dusun III Blok C Desa Muara Emburung berhasil diringkus, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya Rio tertanglap pula.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, M. P. P melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi, SH mengatakan bahwa pada hari Jumat 16 Juni 2017 sekitar Jam 02.00 WIB di rumah korban terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh empat orang yang tidak dikenal.

Akibat dari peristiwa dan kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 5000.000,-(Lima Juta Rupiah)

Lanjut Bustomi, "Salah seorang pelaku mengetuk pintu rumah korban berulang kali sambil memanggil nama pelapor "jo...jo...jo" karena mendengar ada yang memanggil lalu korban ke pintu depan rumah lalu korban melihat dari balik jendela pintu dan korban kembali ke ruang tamu kemudian menelepon kakaknya," kata Bustomi

Bustomi juga menambahkam, korban kembali ke pintu depan rumah dan tiba-tiba para pelaku mendobrak pintu rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban jatuh ke lantai kemudian salah seorang pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu balok sebanyak satu kali ke arah kening kiri korban.

"Pelaku berang barang ada yang ada di rumah korban, dan melakukaan kekerasan terhadap korban, namun untungnya ada yang berteriak maling, dan akhirnya maling tersebut kabur," ujarnya. (PIN)

No comments

Powered by Blogger.