Lagi-lagi Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor

MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Tiada hentinya Pelaku curanmor diwilayah hukum Resort Polres Muara  Enim,kini terjadi lagi sesuai dengan TKP nya adalah Didesa Lebak Budi,Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,lagi-lagi jajaran Polsek tanjung agung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di duga tersangka percobaan Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor R.2 Honda Beat BG 4378 OE warna Putih)

Adapun korbannya adalah Sahrin Bin Ibrahim (35) pekerjaan Tani, Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanung Agung Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Pencurian Motor diwilaya ini yakni Yudi Riadi Alias Yudi Bin Jasudin (25) pekerjaan Tani Kopi, Dusun I Desa Lebak Budi Kecamatan Tanjung,Kabupaten Muara Enim, sekarang Tersangka Yudi Riadi Alias Yudi Bin Jasudin(25) ini sudah diamankan di Mapolsek Tajung Agung, sementara temannya yang berinisial JD masih (DPO).

Adapun kronologis kejadian tersebut Pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2016 sekira pukul 20.00 wib bertempat di halaman rumah Saudara Saksi Junaidi Harudin yang berada di Desa Lebak Budi Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, yang mana Korban Sahrin bersama saksi Asrin sedang bertamu kerumah Junaidi Harudin di Desa Lebak Budi dengan menggunakan 1 Sepeda Motor yang diparkirkannya dalam keadaan terkunci stang di halaman rumah saudari. Junaidi Harudin.

Kemudian pelaku JD (DPO) melihat Sepeda Motor korban yang telah terparkir lalu palaku JD (DPO) memanggil /mengajak pelaku Yudi Riadi Alias Yudi untuk mencuri Sepeda Motor korban, lalu pelaku Yudi Riadi Alias Yudi betugas mengawasi korban dan saksi yang berada didalam rumah sedangkan JD (DPO) bertugas merusak kontak motor dengan menggunakan kunci Leter 'T'. pada saat pelaku sedang melakukan aksinya, diketahui oleh korban lalu kedua pelaku langsung melarikan diri.

Setelah mendapat laporan tersebut pada Hari minggu tanggal  09 Juli 2017,maka Jajaran Anggota Polsek Tanjung Agung langsung melakukan penagkapan  di Desa Lebak Budi, terlihat pelaku Yudi Riadi Alias Yudi  sedang melintas lalu pelaku langsung diamankan kepolsek Tanjung Agung.

Adapun barang bukti dapat diamankan mapolsek tanjung agung yakni : 1 (satu) unit SPM merk Honda Beat warna putih BG 4378 OE NOKA MH1JF5119AK294909, NOSIN JF51E-1299463, dan 1 (satu) buah anak kunci leter "T" terbuat dari besi, pangkal bentuk segi dan ujung lancip panjang Lk. 6 Cm.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK. M. P. P Melalui Kabag Humas AKP Arsyad, Membenarkan adanya penangkapan tersebut pelaku berserta barang bukti sudah diamankan dimapolsek tanjung agung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (PIN)

No comments

Powered by Blogger.