Pelaku Penganiayaan Security PT. Medco Di Amankan

Tersangka RZK
ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM-Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur mengamankan RZK (20) warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam.RZK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Security PT. Medco, Ridwan Ahmad (30) warga Desa Paya Laman, Kecamatan Banda Alam, pada Selasa (25/07) pagi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap mengungkapkan, peristiwa penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam itu bermula pada saat RZK (pelaku) pada Senin (24/07) kemarin bermain batu dam (domino) di Pos Security PT. Medco E&P tempat Ridwan (korban) melakukan penjagaan dan dilarang oleh korban. Akibat larangan tersebut pelaku  merasa sakit hati dan tidak terima. Sempat terjadi percecokan antara korban dengan pelaku dan terjadi kontak fisik yang mana korban menampar pelaku.

Pagi tadi, saat korban bersama kawan sekerjanya sedang minum kopi di sebuah keude di Desa Alue Siwah Serdang, Kecamatan Nurussalam, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa parang dan langsung menganiaya korban.

Mendapat serangan mendadak korban tidak bisa mengelak sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur badanya di antaranya; hidung terbelah, luka pada ujung pelipis mata, siku tangan sebelah kiri, jari tangan kanan dan paha sebelah kiri.

"Usai menganiaya korban, pelaku langsung ditangkap oleh anggota Pam Obvit Polda Aceh yang melakukan penjagaan PT. Medco bersama security yang lain dan diserahkan ke Polres Aceh Timur. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi yang selanjutnya dirujuk ke Medan. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap. (SU).

No comments

Powered by Blogger.