KPK Tangkap 4 Orang Di PN Jaksel.

Gedung PN Jaksel.
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Meski sedang " diobok-obok" oleh Pansus DPR,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak surut aktivitasnya karena,  lembaga super body tersebut kembali melakukan aksinya dengan menangkap 4 orang yang diduga melanggar hukum  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 /8/2017.

Menurut keterangan yang dapat dihimpun BERITA-ONE.COM, keempat orang yang ditangkap tersebut antara lain  berinisial Tar, yang jabatannya sebagai  Panitera Pengganti,  dan seorang Staf serta dua orang Advokat atau Pengacara. Ketiga orang lainnya itu  belum bisa diketahui inisialnya. Kini  mereka sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sedangkan mobil milik Tar, disegel dan masih berada di  halaman parkir PN Jaksel.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penanganan perkara kasus perdata yang disidangkan di pengadilan tersebut.KPK menemukan indikasi transaksi penerimaan janji atau hadiah untuk penanganan perkara.

"Informasi awal yang bisa kami sampaikan ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara yang disidangkan di PN Jaksel. Ada kasus perdata yang disidangkan di sana,"

Febry belum bisa merinci berapa nilai suap yang diberikan, termasuk barang buktinya. Tim Sekarang sedang memeriksa mereka, katanya.

Dikatakan , KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah bisa  ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi.

Sementara itu , Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Aroziduhu Waruhu SH, tak lama terjadinya OTT,  langsung ke Mahkamah Agung (MA) menghadap Ketua MA Hatta Ali untuk melaporkan kasus OTT oleh KPK terhadap anak buahnya tersebut.

Menurutnya, ia tidak akan melindungi orang yang tidak punya integritas yang bagus, katanya kepada sejumlah wartawan di jalama Merdeka Utara usai eng hadapan Ketua MA.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.