Lagi Asik Pesta Sabu,Anggota DPR Aceh Digerebek Polisi

Oknum DPR Aceh Saat Pesta Sabu Bersama Tiga Temanya
BANDA ACEH,BERITA-ONE.COM-Tim Reserse Polresta Banda Aceh Rabu (10/08) menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial JD alias GJ (36) saat tengah pesta sabu bersama tiga temannya.Pelaku tak berkutik ketika digerebek.

JD ditangkap saat tengah pesta sabu di Balai Pemuda di Desa Paleuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh. Penangkapan anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah para pelaku.

Mendapat informasi itu, Tim Melati Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dan personel BKO Brimob turun tangan. Polisi meluncur ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

"Ada empat orang kita tangkap,di antaranya oknum anggota berinisial JD," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Safran kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (10/8) malam.

saat kita tangkap, mereka sudah selesai pakai (sabu) ronde pertama. Rencananya mereka akan melanjutkan,tapi sudah duluan kita tangkap," terang Safran.

Para pelaku ditangkap, Rabu (9/8) sekitar pukul 20.45 WIB. Selain anggota dewan itu, tiga orang lain yang ikut di ringkus berinisial HS (35) wiraswasta, ZH (35) wiraswasta, dan JN (31) wiraswasta.

Usai ditangkap, mereka kemudian dibawah ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.63 gram dan satu pucuk airsoft gun.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polresta Banda Aceh,untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" pungkas Safran. (SU)


No comments

Powered by Blogger.