Raffi Ahmad Dan Istrinya Menunggak Pajak Kendaraan, Didatangi Petugas Gabungan.

Rumah Raffi Ahmad dan kendaraannya.
Jakarta, BERITA-ONE.COM. Karena menunggak pajak,  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) mendatangu kediaman artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, di Perumahan Green Andara Residen untuk menagih pajak kendaraan yang belum dibayar tersebut. Selasa,  22 Agustus 2017.

Ketika petugas ke rumah Raffi, sang artis sedang tidak berada di rumah.
Termasuk istrinya, artis peran Nagita Slavina, yang tengah shooting di sebuah stasiun televisi.

Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, bersama Dirlantas Kombes Halim Pagarra tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang diparkir di Masjid dekat rumah Raffi.

Dua mobil itu Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Berdasarkan keterangan yang didapat Edi dari pekerja rumah tangga di rumah Raffi, Adin, mobil Rolls-Royce berwarna hitam itu sedang diurus penggantian pelat nomor baru.

Edi kemudian meminta Adin menyampaikan pesan untuk Raffi agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.

“Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door,” kata Edi.

Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.Inilah Kendaraan Keluarga Raffi Ahmad

Atas Nama Raffi Ahmad

1.  Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009

2. Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010

3. Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012

4. Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.

Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi.

Sementara itu, atas nama Nagita Slavina, ada beberapa kendaraan, yaitu:

1. Toyota Alphard 2.5 G AT

2. Honda Scoopy NC11C1C AT

3. Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.

Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal, mengatakan kendaraan itu ada yang sudah dibayar pajaknya, ada juga yang belum.

“Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta,” katanya.

Selain itu, ada pula Suzuki FD 125 XSD atas nama Setiawan, dengan alamat sama dengan Raffi Ahmad.

Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa, juga tercatat memiliki Toyota Fortuner yang dibeli pada 2012 dan pajaknya habis pada 23 April 2017.

Ada pula Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat yang pajaknya habis pada Februari 2017.

Kemudian BMW 3181 MT yang pajaknya menunggak sejak 2016, Honda CRV RM3, dan Suzuki FU 150 yang juga habis pajaknya, atas nama Mira Syamsiah.

Ada pula Piaggio GTV 250 atas nama perusahaan namun beralamat sama dengan Raffi Ahmad yang pajaknya sudah dibayar.

“Totalnya belum diketahui, harus dihitung manual, besarnya dua persen dari harga jual,” kata Dewi.

Sementara itu, Dirlantas Halim Pagarra mengatakan, jika tak membayar pajak maka STNK-nya tidak sah. Ia menyebut Raffi bisa ditilang atau dipidana.

“Sanksinya bisa dengan pidana kurungan  dan denda Rp 500 ribu, selain penilangan,” ujar Kombes Halim. (TBN/SUR).

Teks foto:

No comments

Powered by Blogger.