Dua Ibu-Ibu Dan 50 Butir Ektasi Diamankan Satnarkoba Polres Prabumulih

PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM-Dua pelaku Yuliana (37) dan Nur (38). Keduanya warga Dusun Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Para pelaku diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 19.15 WIB.

Selain meringkus pelaku, petugas mengamankan barang bukti 50  butir pil ekstasi warna biru dengan logo “X”.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Narkoba AKP M Ali Asri membenarkan telah menangkap kedua pelaku. “Ya, kedua pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba,” ujar M Ali, Minggu (24/9/2017).

Menurut dia, ketika digeledah dari pelaku ditemukan 50 butir ekstasi dalam bungkus rokok. “Ketika kita tanya kepada kedua pelaku barang haram itu didapat dari pelaku inisial SU yang saat ini berstatus Narapidana (Napi) Narkotika di Rutan Muara Lawai, Muaraenim,” jelasnya.

Sementara kedua pelaku membantah barang haram itu miliknya. “Ekstasi bukan punya kami, itu (ekstasi) milik seseorang inisial Su,” ungkap kedua pelaku. (MK)

No comments

Powered by Blogger.