KPK Gagal Periksa Setnov Karena Sakit

Ketua DPR RI Setya Novanto
Jakarta, BERITA-ONE.COM.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya hari ini, Senin 11 September 2017,   mulai  pemeriksaan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka,  gagal dilakukan. Ini disebabkan karena yang bersangkutan sakit, gula darah  tersangka naik hingga mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.

Keterangan tentang sakit nya tersangka tersebut diperoleh dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang mengatar surat sakit Setnov ke KPK.

Surat sakit itu diserahkan oleh Idrus ke KPK pada bagian administrasi dan berlangsung singkat, sekitar jam 10 tadi pagi. Dan Idrus sangat menghargai mekanisme ini, katanya kepada waryawan.

Seperti diketahui, Setnov   hari ini hendak diperiksa KPK sebagai tersangka pada kasus e-KTP, berhalangan hadir karena alasan kesehatan nya tergangggu. Setnov  sejak kemarin dirawat di RS Siloam, Semanggi, Jakarta.

Setnov sebelumnya telah ditetapkan  sebagai  tersangka oleh  KPK karena  diduga ikut mengatur agar anggaran proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Kala itu jabatan Setnov    sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka  diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Dan perlu diketahui Setnov telah mengajukan gugatan  praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  atas penetapannya sebagai tersangka,  dan Selasa 12 September besok, sidangnya mulai digelar.

Juru bicara KPK Febry Diyansayah menjawab pertanyaan wartawan merasa yakin akan memenangkan gugatan praperadilan ini karena telah memenuhi unsur yang telah ditentukan . Dan dalam kasus ini KPK  sudah memeriksa lebih dari 100 saksi yang berasal dari berbagai kalangan. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.