Lagi Pengedar Ganja Di Ciduk Polres Langsa

LANGSA-BERITA ONE.COM Kembali Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan seorang warga Kuala Langsa pengecer Narkoba jenis ganja, jumat(30/09/17).

AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik,Kepala Polisi Resort Langsa melalui Kasat Narkoba  AKP Rustam Nawawi, Sik membenarkan penangkapan terhadap Abdullah (33) warga dusun Nelayan, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat  pada Hari Jum’at (29/17).
 
AKP Rustam Nawawi, Sik mengisahkan bahwa penangkapan terhadap Abdullah berawal dari laporan masyarakat Kuala Langsa. Di katakan oleh masyarakat bahwasanya kegiatan tersangka sudah sangat meresahkan warga masyarakat Kuala Langsa, sebab tersangka sering menjualkan ganja tersebut kepada pemuda setempat.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kanit Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada saat itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah milik tersangka  aparat menemukan Barang-bukti berupa 30 (tiga puluh) paket Ganja yang terbungkus dengan kertas warna putih seberat berat 22 Gram, 1 (satu) paket Ganja yg terbungkus dengan kertas koran seberat 3,81 Gram, 1 (satu) unit HP merk Mito warna putih, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) botol Sprite.

Pada saat di introgasi oleh Sat Res Narkoba Polres Langsa tersangka mengaku menjual Ganja tersebut per paketnya dengan harga Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Akibat perbuatannya kini tersangka  berikut Barang-bukti  diamankan diruangan Sat Res Narkoba Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut (SU)

No comments

Powered by Blogger.