Pabrik Obat Ilegal Digerebek Polisi.

Bahan Baku Dan Obat Ilegal
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Sebuah pabrik farmasi ilegal yang terletak di Kawasan Pergudangan Sentral Prima Tekno Park, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung,  digerebek Polisi Tangerang Selatan  Kamis 28/9/2017.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto ini berhasil mengamankan enam orang pelaku yang sedang melakukan proses produksi beserta barang bukti puluhan kilogram bahan baku obat dan kemasan jenis Tramadol dan Hexymer.

"Penggerebekan ini hasil dari pengembangan yang terjadi di Serpong. Kemudian ada informasi dan kita ikuti sampai ke tempat pembuatan obat-obat ilegal ini" ungkap Kapolres.

Diketahui obat-obatan yang diproduksi secara ilegal tersebut digunakan untuk penghilang rasa nyeri. "Semua tidak ada perizinannya, dan sudah beroperasi selama tiga bulan,"ungkap Kapolres.

Diketahui di pergudangan dua lantai tersebut para pelaku bisa memproduksi obat ilegal sebanyak 80 kilogram. Oleh pelaku di edarkan di wilayah Tangerang.

"Perhari mereka produksi 80 Kg obat ilegal dan dieadarkan di wilayah Tangerang" ungkap Kapolres lagi (SUR).

No comments

Powered by Blogger.