Satres Narkoba Polres Langsa Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Tiga Orang Tersangka Yang di Duga Bandar Narkoba
LANGSA,BERITA-ONE.COM - Tim Opsnal Unit Narkoba Polres Langsa berhasil menciduk tiga orang tersangka yang di duga bandar narkoba jenis sabu dan ganja, kamis (21/09/17).

Kepada wartawan Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa,Sik melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi,Sik menjelaskan bahwa penangkapan ke tiga tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan tentang kegiatan ke tiga pemuda ini sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Menindak lanjuti laporan dimaksud Hari Rabu tgl 20 September 2017 pkl. 16.00 Wib tim Opsnal Sat Narkoba bergerak meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk membuktikan kebenaran tersebut, alhasil di amankan tiga orang tersaangka diantaranya  Syafril Rianto, 37 tahun, Tukang Parkir, Gp. Blang Seunibong Dsn. Kelapa Kec. Langsa Kota, Rahul Sastra, 32 tahun, Jualan Ikan, Gp. Sungai Pauh Firdaus Kec. Langsa Barat dan Irfan, 32 tahun, Jualan Ayam, Gp. Blang Seunibong Gg. Hajar Kec.Langsa Kota.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) paket Sabu berat 0,06 Gram, 2 (dua) korek mancis, 3 (tiga) pipet / sedotan, 1 (satu) gunting,1 (satu) kotak rokok Magnum, 2 (dua) paket sedang Ganja yg terbungkus dgn kertas koran dengan berat 100 Gram, 23 (dua puluh tiga) paket kecil Ganja yg terbungkus dgn kertas dgn berat 70 Gram, 1 (satu) unit Tab Samsung warna putih.

Saat ini ketiga tersangka tersebut diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut (SU)

No comments

Powered by Blogger.