Tipu 51 Guru Honorer Dapat Uang Rp 1,8 M, Seorang Pria Ditangkap Polisi.

Ilustrasi Guru  Honorer.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang pria berinisial TK, terduga pelaku penipuan terhadap 51 guru honorer, ditangkap aparat Polda Metro Jaya disebuah apartemen di kawasan Cakung, Jakarta Timur, awal September 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan,
pelaku dalam menjalankan aksinya  mengiming-imingi akan meloloskan korban sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam aksinya menjanjikan kepada 51 guru honorer di Jakarta, Brebes, dan Sumedang, terutama yang tidak lolos seleksi pada 2013 akan lulus jadi CPNS K2 apabila menyerahkan uang Rp60 juta per orang.

"Selanjutnya uang diserahkan secara tunai dan transfer, jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar," kata Kabid Humas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 20 September 2017.

Setelah itu, TK menyampaikan kepada korbannya bahwa pengumuman kelulusan CPNS K2 akan diumumkan melalui media cetak dan internet pada akhir April 2014.

"Hingga akhir bulan Mei 2014 tidak ada pengumuman tersebut," ucapnya.

Jumas PMJ mengatakan,  merasa ditipu, para korban lantas mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. Ternyata mereka mendapati kalau kuota tambahan yang dijanjikan TK hanya tipu muslihat belaka. Mereka lantas melaporkan kasus itu ke kepolisian. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.