Artis Nikita Mirzani Diperiksa Polisi.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Artis Nikita Mirzani kini berurusan dengan Polisi, dan yang bersangkutan datang  ke Polda Metro Jaya  untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial elektronik, 20 Oktober 2017 lalu.

Hal ini berkaitan dengan Nikita Mirzani  pada 9 Oktober 2017 lalu melaporkan akun Instagram PKI_terkutuk65, pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo, Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano.

Nikita Mirzani tidak terima dengan para terlapor karena dituding menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui media Twitter. Nikita mengaku tidak merasa berkicau di twitter berbau hinaan kepada Panglima Gatot, yang kemudian mendadak ramai tersebut.

Nikita datang ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14.45 WIB didampingi dua pengacaranya yakni Muannas Al Aidid dan Aulia Fahmi.

Nikita yang mengenakan celana berwarna putih dan baju biru muda keluar dari mobilnya. Tanpa meninggalkan komentar, Nikita menyembunyikan wajahnya dari dari panas matahari langsung bergegas memasuki ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berkaitan dengan laporan Nikita itu, para terlapor diduga melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Jo Pasal 46 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (SUR/TBN).

No comments

Powered by Blogger.