Kapolres Langsa Sosialisasikan Cara Penggunaan Anggaran Dana Desa

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik di dampingi Walikota Langsa Usman Abdullah,SE
LANGSA,BERITA-ONE.COM- Agar tidak terjadi penyimpangan,Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik di dampingi Walikota Langsa Usman Abdullah,SE, melaksanakan sosialisasi cara penggunaan anggaran desa.

Sosialisasi tersebut di ikuti oleh seluruh Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa se kota Langsa,di pusatkan di Aula Mapolres Langsa, Kamis,(26-10-2017).
Pengerahan bhabinkamtibmas sebagai pengawas , pencegah tindak pidana korupsi dalam perspektif penggunaan dana desa (DD) ini, dikoordinir oleh Kepala Satuan pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas ). Dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kecurangan / penyimpangan   penggunaan anggaran oleh Kepala Desa setempat.

“ terkait dengan kegiatan pengelolaan dana desa itu mengaspirasi partisipasi kebutuhan masyarakat, sehingga tergeraklah dinamika ekonomi yang ada di desa. Nah pola pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan bukan hanya pada aspek pelaksanaan saja, namun juga pada aspek perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya.

Artinya di aspek perencanaan, bhabinkamtibmas bisa sama sama menginformasikan kegiatan yang akan di rencanakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian untuk transparansi anggaran, bhabinkamtibmas bisa melihat berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, direalisasikan kemudian di sesuaikan dengan pertanggung jawabannya yang sama sama di susun secara transparan di ketahui bersama sama, kata Kapolres.

“Kapolres  juga berharap, khususnya bhabinkamtibmas agar selalu berembug dengan masyarakat mengenai bentuk program apa yang betul-betul bisa mengubah wajah desa termasuk membangkitkan ekonominya, agar dana desa ini tepat sasaran dan tidak mengarah kepada penyimpangan, jangan main main dengan pengunaan dana desa.

Pengerahan bhabinkamtibmas ini sendiri diprakarsai Kapolri  Jenderal Tito Karnavian dalam bentuk MOU bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa, yang mengikut sertakan Polri dalam upaya pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih tepatnya bahwa keterlibatan para bhabinkamtibmas ini dimaksudkan untuk upaya preventif terjadinya penyimpangan/ penyelewengan dana desa (SU)

No comments

Powered by Blogger.