Lima Tersangka Dan Sabu 20,4 Kg Berhasil Diamankan Polisi.

Jakarta,BERITA-ONE.COM. Jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20,4 kilogram berhasil diungkap,  dan petugas berhasil menangkap 5 orang pelaku . Tindakan ini dilakukan setelah petugas  mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi barang kharam ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengungkapkan, pada Rabu 4 Oktober 2017, polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba kemudian melakukan penangkapan pertama terhadap Safrizal alias Rizal atau RZ di Jalan Walang Timur, Tugu Utara, Koja,

"Dari informasi itu kita lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RZ dan ditemukan 3 kilogram sabu," kata Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Minggu, 8 Oktober 2017.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku masih ada 7 kilogram sabu di kediamannya di Jalan Alur Laut, RT002 RW 005, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Namun, saat ditelusuri polisi tidak menemukan barang haram tersebut.

"Kita baru dapat informasi dari tersangka masih ada 7 kilogram lagi di rumahnya, lalu kita cari ternyata barang sudah dipindahkan oleh tersangka lainnya yakni Razali," ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Suwondo menjelaskan, dalam jaringan tersebut ada beberapa tersangka lain yang terlibat. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga sampai ke wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

"Setelah mendapat informasi polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Razali alias RJ dan kedua rekannya Mulyadi dan Muzakkir, di Penginapan Pondok Wisata Anugrah Jaya, Bulak Laut, Jawa Barat," tuturnya.

Dari penangkapan itu, pelaku menyebut bahwa barang haram tersebut telah diserahkan kepada tersangka lain yakni Jajang Saepudin. Kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Jajang Saepudin di Hotel Hawai Pangandaran, Jawa Barat.

"Di sana Saepudin mengaku menyimpan narkoba tersebut di dalam mobil CRV ditemukan 17 kilogram sabu di dalam dua buah tas ransel," katanya.

Polisi juga berhasil menyita beberapa kendaraan pelaku yang digunakan untuk menjalankan bisnisnya, dan 20,4 kilogram narkoba jenis sabu. "Kita sita total 20,419 gram sabu di mana 17 kilogram masih terbungkus teh, dan ada yang sudah dipecah untuk diedarkan mulai dari 50 gram 75 dan 100 gram. Juga telefon genggam dan tiga kendaraan yakni CRV, Fortuner, dan Jazz,” ujarnya.

Humas PMJ mengatakan,  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku tersebut diancam hukuman mati. "Ancaman hukuman mati," tuturnya.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.