Narkoba Jenis Ganja Seberat 10 Kg Dan Sabu Disita Petugas.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Ganja sebanyak 10 Kg dan sabu 46 gram disita dari tujuh orang yang terlibat peredaran narkoba di kawasan Bintaro dan Ciledug, Tangerang
Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Eko Mulyadi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap secara berantai sejak tanggal 31 Oktober sampai 2 November lalu. Dari ketujuh tersangka, polisi total menyita lebih dari 10 kilogram ganja dan 46 gram sabu.
"Pengungkapan berawal saat kami menangkap dua tersangka bernama Ami dan Didon di Gang Mushola, Petukangan Selatan. Malam harinya, kami ciduk lagi dua tersangka atas nama Mameng dan Arul di Bintaro Permai," jelas Kapolsek.
Dari keempat tersangka, polisi menyita kurang lebih 61 gram ganja. Dari informasi keempatnya, polisi bergerak ke Jalan Kampung Baru, Ulujami pada tanggal 1 November. Di sana, polisi menangkap tersangka berikutnya, Ala yang merupakan pemasok barang.
Dari Ala, polisi mengantongi dua nama terakhir yang diduga merupakan bandar ganja.
"Dua tersangka terakhir, yang berinisial F dan P kami ringkus di daerah Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Di sana kami temukan 10 kilogram ganja berikut 46 gram sabu," kata Eko.
Humas PM mengatakan menurut Kapolsek, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal ganja dan sabu yang dimiliki P dan F. (SUR ).
Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Eko Mulyadi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap secara berantai sejak tanggal 31 Oktober sampai 2 November lalu. Dari ketujuh tersangka, polisi total menyita lebih dari 10 kilogram ganja dan 46 gram sabu.
"Pengungkapan berawal saat kami menangkap dua tersangka bernama Ami dan Didon di Gang Mushola, Petukangan Selatan. Malam harinya, kami ciduk lagi dua tersangka atas nama Mameng dan Arul di Bintaro Permai," jelas Kapolsek.
Dari keempat tersangka, polisi menyita kurang lebih 61 gram ganja. Dari informasi keempatnya, polisi bergerak ke Jalan Kampung Baru, Ulujami pada tanggal 1 November. Di sana, polisi menangkap tersangka berikutnya, Ala yang merupakan pemasok barang.
Dari Ala, polisi mengantongi dua nama terakhir yang diduga merupakan bandar ganja.
"Dua tersangka terakhir, yang berinisial F dan P kami ringkus di daerah Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Di sana kami temukan 10 kilogram ganja berikut 46 gram sabu," kata Eko.
Humas PM mengatakan menurut Kapolsek, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal ganja dan sabu yang dimiliki P dan F. (SUR ).
No comments