Berkat Rekaman CCTV,Pencuri HP Dapat Segera Di Tangkap


LANGSA,BERITA-ONE.COM - Berdasarkan penelusuran file CCTV,akhirnya seorang Pencuri hand phone merek Iphone 5s di toko Buku Montana berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Langsa, selasa (13/02/2018).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma, Sik menjelaskan kepada bahwa berdasarkan Laporan Polisi   Nomor : LP / 22 / II / 2018, Tanggal 12 Februari 2018 telah di amankan seorang mahasiswa berinisial FJ (20) yang telah mengambil hp milik korban M.

Tim Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pada hari Senin Tanggal 12 Februari 2018 sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Lintas Sumatra, Birem Puntong, Langsa Baro, Kota Langsa, tepatnya di simpang comodore Setelah melakukan pengamatsn,akhirnya Tim Unit Opsnal Reskrim berhasil mengamankan pelaku.

Penyelidikan yang dilakukan petugas berdasarkan dari cctv yang terdapat didalam toko tersebut sehingga pelaku dapat segera tertangkap.
Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar jangan lalai menjaga harta bendanya dimanapun berada serta menghimbau pula kepada pemilik toko atau kafe utk memasang cctv "sehingga apabila terjadi tindak pidana di suatu tempat bisa terekam oleh cctv dan pelaku kejahatan dengan segera bisa terungkap pelaku",imbaunya.

FJ, (20), pelaku pebcurian tersebut merupakan Mahasiswa, yang beralamat di Dusun Sentosa Desa Pelita Sagop Jaya Kec. Indra Makmur Kab. Aceh Timur,barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) unit HP IPhone 5s warna putih.

"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut” jelas Kasat.(SU)

No comments

Powered by Blogger.