Dalam Dua Bulan Polres Muba Ungkap 53 Kasus Narkoba Dengan 60 Tersangka

press release ungkap kasus bulan Januari - Februari 2018
MUBA,BERITA-ONE.COM-Bertempat di halaman Kapolres Musi Banyuasin senin ( 27/2/18) pukul 9.00 wib mengadakan jumpa pers Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim. Sik,MH melalui Wakapolres Kompol .Dody Indra Eka Putra. Sik,MH. yang disaksikan jajaran Polres  Muba dan semua Awak Media juga dihadiri langsung oleh Ketua PWI Muba KurnaidI. ST press release ungkap kasus bulan Januari - Februari 2018 pengungkapan Perkara Narkotika sebanyak 53 ( lima puluh tiga ) kasus dengan 60 ( enam puluh ) tersangka, berikut barang bukti
65,34 ( Enam Puluh Lima Koma Tiga Puluh Empat ) Gram Sabu Sabu
221,5 ( Dua Ratus Dua Puluh Satu Koma Lima ) Butir Pil Extacy dan
1,90   ( Satu Koma Sembilan Puluh ) Gram Ganja.

Untuk tindak pidana konvensional yang terjadi selama Bulan Januari -Februari tahun 2018 sebanyak 181 ( Seratus Delapan Puluh Satu ) kasus dan untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 116 ( Seratus Enam Belas ) kasus

Untuk kasus kasus menonjol yang terjadi yaitu

Pencurian Dengan Pemberatan sebanyak 24 ( Dua Puluh Empat ) kasus dengan penyelesaian sebanyak 22 ( Dua Puluh Dua ) kasus.

Pencurian Dengan Kekerasan sebanyak 6 ( Enam ) kasus dengan penyelesaian sebanyak 3 ( Tiga ) kasus.

pencurian kendaraan bermotor sebanyak 8 ( delapan ) kasus dengan penyelesaian sebanyak 4 ( Empat ) kasus dan.

Pembunuhan sebanyak 2 ( Dua ) kasus dengan penyelesaian sebanyak 1 ( Satu ) kasus

Polres muba juga kemarin telah melaksanakan ops sikat musi dengan sasaran curas,curat dan curanmor yang dimulai pada pada tanggal 05 Februari 2018 Hingga 26 Februari 2018 , dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi ini kita berhasil mengugkap sebanyak 16 ( Enam Belas ) kasus dengan 26 ( Dua Puluh Enam ) tersangka dengan rincian
4    ( Empat ) Kasus Curas
10  ( Sepuluh ) Kasus Curat Dan
2.   ( Dua ) Kasus Curanmor.

Harapan dari Wakapolres Muba Kompol .Dody Indra Eka Putra.Sik,MH. saat ini kita juga sedang menghadapi pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2018, saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kedamaian dengan tidak terpropokasi terhadap berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten ,Musi Banyuasin apa bila membutuhkan bantuan pihak kepolisian silakan menghubungi call center 110 Polres Muba, kami siap 1x24 jam harapnya ( ROM )

No comments

Powered by Blogger.