Diduga Selingkuhi Isteri Orang, Herianto Dituding Rusak Marwah Partai Nasdem

PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM- Anggota DPRD Prabumulih masa bakti 2014 – 2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) daerah Pemilihan Prabumulih Utara – Cambai, Herianto dituding telah merusak marwah, dan nama baik sekaligus wibawah Partai besar sekaliber Nasdem terkait dugaan perselingkuhannya dengan wanita yang masih bersuami dan dalam ikatan perkawinan yang sah.

Tokoh Pemuda yang juga sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pembangunan, Lingkungan dan Transportasi (Pelipta) Kota Prabumulih, Agustan saat dimintai komentarnya mengatakan, jika dugaan perselingkuhan Herianto dengan wanita bersuami tersebut benar perbuatan anggota DPRD Prabumulih tersebut telah mencoreng nama Partai yang mengantarnya duduk di sebagai wakil rakyat.

“Sebagai wakil rakyat yang juga Ketua Partai Politik (Parpol) yang telah mengantarnya duduk sebagai wakil rakyat, seharusnya Herianto berprilaku sebagaimana layaknya tokoh masyarakat sekaligus kader terbaik partai Nasdem, bukannya berprilaku tidak patut yang dapat Mempermalukan bahkan merusak wibawah dan marwah partai Nasdem,” komentarnya.

Agustan menambahkan, terlebih lagi perbuatan Herianto tersebut merebak ke permukaan publik disaat-saat menjelang pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu), dugaan perselingkuhan Herianto berkemungkinan besar dapat mempengaruhi konstituen untuk kembali memilih dan mempercayakan suaranya kepada Partai Nasdem.

“Pengaruh dugaan perselingkuhan Herianto dengan wanita bersuami terhadap pertimbangan konstituen menjatuhkan pilihan pada Pemilu mendatang sangatlah besar, jika
Herianto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan didakwa bersalah oleh pengadilan maka kemungkinan besar publik menilai ada yang salah dalam kaderisasi Partai Nasdem,” tambahnya.

Dihimbau Agustan, menimbang permasalahan dugaan perselingkuhan Herianto adalah juga permasalahan Partai sebaiknya Partai Nasdem menarik terlebih dahulu keanggotaan
Herianto sebagai wakil rakyat agar lebih berkonsentrasi mengurus permasalahan hukumnya demi nama baik partai, jika memang tidak terbukti Herianto dapat kembali menduduki jabatannya.

Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Prabumulih yang juga Ketua DPD Partai Nadem Prabumulih, Herianto diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita yang telah bersuami,
dugaan perselingkuhan juga diperkuat dengan surat keterangan nikah berikut photo mesra keduanya yang beredar di media social.

Dugaan tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan No Polisi : LPB/107/I/2018/SPKT tertanggal 6 Februari 2018 dengan dugaan perkara Nikah tanpa izin dan zinah sebagaimana yang diatur pasal 279 dan 284 KUHP, hingga berita ini diturunkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.(MK)

No comments

Powered by Blogger.