Tim Ahli Mengambil Contoh Empat Air Sungai Yang Di Duga Tercemari Oleh PT MPC Dan PT.GH EMM INDONESIA.
BLH provinsi sumatera selatan dan Tim ahli dari UNSI serta masyarakat |
Tim ahli dari Universitas Sriwijaya (UNSRI) melakukan cek lokasi sungai dengan mengambil contoh Air Sungai Penimur,Air Sungai Merang Dan Air Sungai Penecol dan Air Sungai Kero dan mengambil contoh lumpur guna untuk melihat ada kandungan logam berat yang berada didasar sungai akibat dari pembuangan limbah dari PT MUSI PRIMA COAL dan PT.GH EMM INDONESIA tersebut.
“Munurut Yulkar Pramilus Kasi Pengaduan Dan Penegakan Hukum Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Tim ahli yang kita datangkan terdiri dari Ahli Kwalitas Air Fisik Kimia (Faisal Rasid) dan Biota Perairan (Ridho) semua contoh air sungai yang telah kita ambil ini akan dilakukan analisis laboraturium dan kemudian dari hasil analisis laboraturium itu kita bisa melihat dari kwalitas air sungai Penimur,Merang Penecol Dan Air Sungai Kero yang akan kita bandingkan baik degan baku mutu kwalitas air sungai yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Gubernur maupun kita bandingkan dengan lokasi-lokasi control maupun rona lingkungan hidup awal yang telah ditetapkan dalam kajian analisi dampak lingkungan.Masih kata Yulisar Untuk masalah hasil dari analisis laboraturium untuk empat sungai ini mudahan selama 14 belas hari kedepan sudah bisa diketahui.”Ungkapnya
Menurut Saipul masyarakat Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat yang lahan kebunya terkena pencemaran bahan berbahaya dari PT MUSI PRIMA COAL dan PT.GH EMM INDONESIA berharap kepada pemerintah khususnya BLH Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalan kan surat keputusan gubernur sumatera selatan yang telah ditetapkan dan memberikan sanksi tegas kepada dari PT MUSI PRIMA COAL dan PT.GH EMM INDONESIA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini.(MK)
No comments