Disdukcapil PALI Adakan Sosialisasi Pemanfaatan Kependudukan Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama NIK Dan Data Kependudukan.

PALI,BERITA-ONE.COM - Guna mewujudkan data kependudukan sebagai satu - satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adakan sosialisasi pemanfaatan kependudukan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan ke lembaga pengguna diwilayah Kabupaten PALI, yang berlangsung di Aula lapangan Golf Permai Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Rabu (29/8/2018)

Dikatakan Rismaliza kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI, menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menambah pengetahuan terhadap lembaga pengguna data kependudukan dan juga meningkatkan kapasitas dan kualitas kelembagaan, serta memberikan gambaran persoalan dan penyelesaian kependudukan, ujarnya.

Lanjut Rismaliza, sosialisasi ini berdasarkan UUD 1945 pasal 26 ayat 3 tentang hal-hal yang mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. Juga berdadarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, katanya.

Tambahnya, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) nomor 26 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 112 tahun 2013 tentang penerapan KTP berbasis NIK secara nasional. Permendagri nomor 61 tahun 2015 tentang persyaratan, ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik.

" Berdasarkan juga surat Dirjen Dukcapil nomor 471.11/2223/Dukcapil tanggal 23 Februari 2017 perihal pemanfaatan data kependudukan dan hasil Rakornas kependudukan dan pencatatan sipil di Gorontalo tanggal 18-19 Mei 2017 dalam hal program dan kegiatan prioritas kependudukan dan pencatatan sipil, " paparnya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Sekda PALI Syahron Nazil dengan mengundang narasumber Muhamad farid, Kasubdit monev fasilitasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI dan Sigit Samaptoaji, Kasi Aplikasi Dit FPD2K Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Sementara itu, Bupati Kabupaten PALI Heri Amalindo dalam hal ini diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Syahron Nazil mengatakan, " Dengan adanya sosialisasi ini bisa menyatukan data terkait dengan masalah kependudukan yang selama ini ada berbagai versi yang berbeda. Artinya data kependudukan itu yang kita pegang adalah data ril dari Disdukcapil agar seragam dan akurat," ujarnya singkat.(SH)

No comments

Powered by Blogger.