Terlibat Suap, Mantan Mensos Idrus Marhan Ditahan KPK.

Idrus Marhan setalah ditahan KPK.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka, Mantan Menteri Sosial Idrus Marhan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), 31 Agustuas 2018.

Penahanan terhadap manatan Sekjen Partai Golkar tersebut hari ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB setelah benerapa jam menjalani penmeriksaan. Idrus keluar dari gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Dikatakan, Idrus Marham resmi menjadi tahanan (KPK) karena diduga terlibat  kasus suap proyek PLTU Riau-1."  Dan "IM ditahan 20 hari pertama di rutan cab KPK di K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada  wartawan.

"Sudah saya perkirakan sebelumnya, setelah saya ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Kemudian pasti dilakukan penahanan kepada saya", kata Idrus kepada para wartawan usai keluar dari gedung KPK menuju Rutan.

Dalam kasus ini, Idrus bersama-sama dengan Anggota DPR  Eni Maulan Saragih diduga menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Dalam kasus proyek PLTU Riau-1,  Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp 4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp 92,25 miliar.

Dugaan sementara  Idrus  berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.  Idrus dikabarkan  menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo, bila berhasil. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.