Tidak Ada Tobatnya,Lagi Lagi Pengedar Narkoba Di Tangkap Polisi

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Tidak ada tobatnya, lagi - lagi pelaku narkoba ditangkap Polisi Satresnarkoba Polres Muara Enim, yakni Hanafiah Bin Marusin (45 th) warga Dusun. I Desa Berugo Lembak Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Darnawan menuturkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yg di terima bahwa di Balai Desa Belimbing Jaya akan diadakan hiburan Orgen Tunggal dari Palembang dalam rangka resepsi pernikahan. Biasanya apabila ada Orgen Tunggal dari Palembang biasanya pengunjungnya sangat ramai, biasanya Hanafiah ( berikut ciri-ciri dan kebiasaannya ) mengedarkan narkoba di tempat hiburan tersebut apabila sudah lewat jam 00.00 WIB, musik yg semula dangdut atau pop berobah menjadi house music saat itulah Hanafiah mengedarkan narkoba jenis exstasy dan paketan shabu shabu.

Pada pukul 22.00 WIB personil melakukan pengamatan dan pengintaian di area resepsi dijalan Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim

Ternyata Hanafiah berada diantara para tamu undangan, dimana tersangka Hanafiah saat itu terpantau tidak menetap sambil berjalan jalan dalam area gedung terlihat menjumpai orang orang yang ada di dalam gedung tersebut.

Saat musik mulai berobah menjadi house musik saat itulah Personil dapat mengamatinya dari dekat ternyata benar Hanafiah mengedarkan narkoba jenis exstasy dalam kerumunan penonton, Setelah dilakukan evaluasi untuk melakukan penangkapan terhadap Hanafiah ditengah kerumunan sangat tidak memungkinkan dan beresiko tinggi akhirnya personil melakukan pemantauan sampai Hanifiah pulang keluar dari kerumunan penonton yang sangat padat dan ramai di perkirakan sebanyak 1000 penonton membludak sampai diluar-luar gedung.

Pada pukul 03.10 WIB, Hanafiah keluar dari area penonton menuju tempat parkir sepeda motor miliknya pada saat Hanafiah keluar dari tempat parkir personil langsung mengamankan yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan rongga badannya namun tidak di ketemukan narkoba jenis exstasy dan dilakukan pula pemeriksaan sepeda motor miliknya diketemukan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto  6,15 gram, juga ikut diamankan 1 (satu ) unit HP merk Nokia warna hitam beserta simcard, 1 (satu) kendaraan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam purit BG 2816 VBD.

” Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim utk di proses sesuai hukum yg berlaku ” Tutup Kasat (Tas)

No comments

Powered by Blogger.