Rico Laporkan Bank Mandiri Ke Polres Muba Disertai Aksi Damai

MUBA, BERITA-ONE.COM- Setelah hilangnya Sertifikat atas nama Warso Asrofi warga Sido Mukti (SP1) Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan oleh diduga oleh pihak Bank Mandiri Cabang Sekayu membuat Warso harus menelan dan didera berbagai macam persoalan baik materil maupun inmateril. 

Salah satunya pernah dianggap sebagai penipu ketika akan menjual rumahnya karena tidak mampu menunjukan sertifikat sehingga di laporkan kepihak kepolisian, bukan hanya itu Warsopun pernah mengalami sakit karena masalah tersebut, di ungkapkan kuasa hukumnya Rico Roberto SH, Rabu 26/12/18. 

“Klien kami pernah dianggap dan dituduh penipu sehingga dilaporkan ke polsek plakat tinggi ketika menjual rumah tersebut dan tidak mampu menujukan sertifikat bukan hanya itu saja klien kami mengalami sakit karena terlalu banyak permasalahan dan fikiran gara gara sertifikat itu, “ujar Rico. 

Atas Sejumlah kerugian tersebut maka Warso Asrofi didampingi kuasa Hukumnya Rico Roberto SH, Alek Pander, SH. dan Ronal Siregar, SH. Akan melaporkan hal tersebut ke Polres Muba pada tanggal 2 januari 2019 mendatang. 

“Tanggal 2 Januari 2019 nanti kita akan laporkan persoalan ini ke pihak kepolisian selain itu juga klien kami mendapat suport secara moral dari Warga dan tetangga maupun keluarga akan menggelar aksi damai dan mendesak aparat penegak hukum agar bisa menyelesaikan permasalan ini,” jelas Rico melalui via Handphone, Sabtu 29/12. 

Lebih lanjut, “Pihak Bank Mandiri telah mengakui telah menghilangkan sertifikat tersebut, namun telah beberapa kali mediasi belum menemukan solusi, dan kita pastikan akan kita laporkan ke Polres Muba sehingga kedepannya tidak ada lagi konsumen yang di rugikan oleh pihak Bank,”tandasnya. (RM/CM) 

No comments

Powered by Blogger.