Jaksa Agung : Kwalitas Dan Kompensi Insan Adiyaksa Harus Ditngkatkan

Jaksa Agung Saat Sedang Melantik Kajati
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dalam waktu dekat, ada satu tugas dan tanggung jawab besar yang sedang menanti di depan mata kita dan di depan para pejabat, yaitu perhelatan akbar pesta demokrasi, yang untuk pertama kalinya Pemilu Legislatif dilakukan secara serentak dalam waktu bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo SH dalam sambutannya pada acara Pengambilan sumpah , pelantikan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksan Tinggi dan pejabat esalon II di lingkungan Kejaksaan Agung  Rabu, 9 Januari 2019.

"Sementara itu,  berdasar pengalaman dan pengamatan, dalam realitas praktek berdemokrasi yang selama ini terjadi, dapat dinyatakan bahwa setiap kali diselenggarakan Pemilu, maka di dalamnya acap kali masih dijadikan sebagai ajang persaingan oleh segenap elemen dan elite politik, baik di tingkat daerah maupun nasional sambil saling unjuk kekuatan. 

Menjadikan Pemilu tidak lagi sebagai arena kontestasi berdemokrasi yang baik dan sehat untuk saling mengadu ide, gagasan, dan program, melainkan justru dianggap merupakan arena untuk menonjolkan gengsi meraih kemenangan guna memperebutkan kursi kekuasaan dengan mengabaikan etika dan menghalalkan segala cara", tambahnya Jaksa Agung.

Hiruk pikuk politik dalam meraih kekuasaan seperti itu cenderung kian memanas seiring meningkatnya trend semakin intens dilakukannya berbagai cara negatif mulai dari menebar kebencian, provokasi, dan politisasi dengan memanfaatkan dan membawa sentimen berbasis pada suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), sampai dengan penyebaran berita bohong (hoax) penuh fitnah untuk menciptakan suasana saling curiga yang sangat berpotensi menimbulkan terjadinya perpecahan, pertikaian, dan konflik ditengah masyarakat diantara sesama anak bangsa, katamya.

Belum lagi dengan masih marak dan masifnya praktik politik uang (money politic) yang dilakukan untuk memengaruhi pemilih, semakin menambah panjangnya daftar persoalan yang akan menjadi ancaman dan dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu yang tidak mustahil akan menimbulkan banyak masalah yang pada akhirnya dapat bermuara pada proses hukum.

Orang nomor satu di  korp Adhyaksa ini menambahkan,  dinamika persoalan sedemikian sudah barang tentu merupakan point-point penting yang patut mendapat perhatian kita bersama dalam menyikapi, mengelola dan menyelesaikan permasalahan disetiap tahapan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan jaminan bahwa pelaksanaan pemilihan umum untuk mencari dan memilih pemimpin nasional berikut wakil-wakil rakyat benar-benar diselenggarakan secara legitimate, sesuai norma serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga penyelenggaraan Pemilu terselenggara secara baik dan berkeadaban diterima dengan baik oleh semua pihak.

Dengan demikian, tidaklah keliru pula jika untuk itu ada yang memandang bahwa penegakan hukum adalah merupakan pilar penting yang begitu signifikan dibutuhkan untuk menghadirkan Pemilu yang berkualitas karena patut disadari bahwa Penegakan hukum dan Pemilu ibarat dua sisi mata uang yang keberadaannya akan saling melengkapi satu sama lain.Yang karenanya, dapat dinyatakan bahwa penegakan hukum yang baik, tegas, dan profesional merupakan roh yang mampu menghidupkan Pemilu terlaksana sebagaimana mestinya.

Untuk itu, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus mampu menjadi penopang dan penyangga utama, dalam posisi sentral selaku pemegang asas dominus litis, yang turut bertanggung jawab dan menentukan manakala perlu dilakukannya penegakan hukum dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang sedang berjalan.

Untuk itu,  maka netralitas dan independensi jajaran Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum yang imparsial, tidak diskriminatif, serta bebas dari kepentingan kelompok maupun golongan agar keseluruhan proses Pemilu dapat berjalan secara damai, bersih, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, tanpa manipulasi, dan tanpa politik uang sangat diperlukan.

Menyadari peran dan tanggung jawab yang begitu besar, maka persiapan dan kesiapan untuk mewujudkan suasana kondusif seperti yang diharapkan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sesuatu hal dan masalah utama yang menyerap perhatian, sekaligus mendesak untuk mendapat atensi kita bersama.

Dan untuk itu, kualitas dan kompetensi segenap insan Adhyaksa harus ditingkatkan secara baik agar dapat menguasai dan memahami dengan mudah setiap permasalahan, tugas, dan pekerjaan yang dihadapinya. Terutama agar dapat tampil secara maksimal didalam menjalankan peran strategisnya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam kapasitas tanggung jawab dan tugas menangani dan menyelesaikan perkara-perkara pidana pemilihan melalui koordinasi lintas sektoral ditengah jalinan bekerja bersama secara komunikatif, interaktif, dan sinergis untuk menciptakan kesamaan pemahaman tanpa meninggalkan prinsip penegakan hukum yang baik, benar, profesional dan proporsional dan tanpa mengurangi maupun menghilangkan warna serta identitas Adhyaksa.

Para pejabat yang ditantik itu  antara lain;
Tony T Spontana SH semula Kajati DKI Jakarta  menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda  Pengawasan.  Dr Warih Sudono  SH semula sebagai Direktur Penyidikan JAM Pidsus menjadi Kajati DKI Jakarta menggantikan Tony T Spontana SH.

Kajati Kepulauan.  Riau semula dijabat Dr  Asri Agung Putro digantikan oleh Edy Borton SH. 

Kajati Paua semula dijabat Sugeng Purnomo digantiakan oleh Dr Heffinur SH. Direktur Penuntutan JAM Pidsus semula dijabat Dr Haffinur SH diganti oleh Sugeng Purnomo SH.

Kajati Maluku Utara semula dijabat Ida Bagus Nyoman Wismamyanu SH diganti oleh Wisnu Broto SH. Direktur Ipaya hukum Luar Biasa yang semula dijabat Wisnu Broto SH digantikan oleh Ida Bagung Nyoman Wismantanu SH.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI,Ketua beserta segenap Komisioner Komisi Kejaksaan RI,
Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, dan Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, Ibu Ketua Umum, segenap Ibu-Ibu Pengurus, dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.