Diduga Akuisisi Lahan PT. BSP 8500 Ha Oleh PTBA Banyak Masalah

Faizal Anwar Se
MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Akuisisi PT Bumi Sawindo Permai BSP Kacamatan Tanjung Agung  oleh PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim pada tahun 2014 lalu senilai 861 miliar dengan luas lahan mencapai 8500 hektar diduga banyak meninggalkan persoalan alias bermasalah.

Salah satu persoalan yang timbul sekarang ini adalah maraknya tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang sudah dilakukan proses pengukuran namun pada akhirnya tidak dilakukan pembayaran oleh bagian pengelolaan aset tanah dan bangunan
PT BA Bukit Asam Tbk dengan alasan bahwa lahan tersebut adalah berstatus hak guna usaha PT Bukit Asam.

Lantas Apakah seluruh lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BSP yang luasnya mencapai  8500 Ha telah dibebaskan semua dan bagaimana dengan status kebun plasma serta tanah milik masyarakat belum diganti rugi,, sementara lahan mereka masuk dalam HGU PT.BSP. jelas Faizal Anwar, SE kepada Media ini (8/3/19)

Jika memang ada persoalan lahan milik masyarakat yang diduga masuk dalam HGU PT BSP yang telah di akuisisi oleh PT BA Tbk, sampaikan ke kami secara resmi di DPRD Muara Enim

Saat ini kita tidak tahu secara pasti Apakah benar luas lahan PT BSP memang sebesar 8500 hektar atau lebih dari izin HGU yang diberikan jelas Faizal.

Persoalan HGU ini menjadi rancu manakala  adanya tuntutan  sebagian masyarakat atas ganti rugi lahan dan tanam tumbuh  tidak digubris oleh PT Bukit Asam akan tetapi untuk kalangan “internal” yang memiliki lahan tetap dilakukan pembayaran atau kompensasi  urai Wakil ketua DPRD Muara Enim ini.

Selanjutnya politisi Partai Amanat Nasional yang siap maju pada caleg provinsi tahun ini mengatakan jika seluruh persoalan dan  tanggung jawab PT.BSP menjadi tanggung jawab PT.BA termasuk beban hutang pajak, PT BA pula harus menyelesaikan potensi adanya Pendapatan asli daerah Kabupaten Muara Enim yang harus dibayarkan dari PBB dan BPHTB Tahun 2015 sebagai konsekuensi akuisisi tersebut.

Seharusnya PT BA Tbk berlaku transparan kepada Pemkab Muara Enim dan masyarakat bahwa. akuisisi ini dalam rangka apa.. ujar Faizal. (Tas)

No comments

Powered by Blogger.