Jaksa Agung DR (HC) HM Prasetyo : Kita Harus Konsisten Terhadap Pembuat Dan Penyebar Berita Hoaks
![]() |
Jaksa Agung DR HM Prasetyo Saat Melantik 3 Pejabat Eslon II DiKejaksaan Agung RI |
Jakarta, ERITA-ONE.COM-Peran dan tanggung jawab selaku aparatur penegak hukum, maka persiapan dan kesiapan mewujudkan suasana Pemilu yang kondusif tanpa hoax seperti yang diharapkan adalah merupakan pekerjaan rumah yang penting dan harus diselesaikan", kata Jaksa Agung DR (HC) HM Prasetyo saat melantik 3 Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung RI Senin, 18 /3/2019.
Selanjutnya Prasetyo mengatakan, “Kita harus bersikap konsisten terhadap siapapun pembuat dan penyebar berita hoax, harus melalui proses penegakan hukum yang tegas dan keras namun tetap dalam batasan proporsionalitas yang baik, benar dan obyektif.
Bersamaan dengan itu berbagai program sebagai instrument berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat perlu dioptimalkan seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Masuk Pasar” Tegas Prasetyo.
Kepala Pusat Penerangan Dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) DR Mukri SH.MH mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Sartono, SH, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Ranu Mihardja, SH.M.Hum dan Kepala Biro Keuangan Sudarwidadi, SH.
Ketiga pejabat tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-071/A/JA/03/2019 tanggal 06 Maret 2019.
Sartono, SH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menggantikan Dr. Susilo Yustinus yang telah memasuki masa purna tugas.
Jaksa Agung mempercepat pelantikan supaya tidak terjadi kekosongan jabatan mengingat sebentar lagi Indonesia akan menghadapi perhelatan besar yakni Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Mukri, SH.MH. (SUR).
No comments