Ketua MA : Masjid Al Hikma Bukan Untuk Istirahat Atau Tidur-Tiduran Pegawai PN Jakpus
Jakarta,BERITA-ONR.COM.-Mesjid Al Hikmah yang indah dan megah ini, akan menjadikan para pegawai pengadilan menjadi lebih mendekatkan diri dalam mengerjakan ibadah sholatnya, dan bukan dijadikan sebagai tempat beristirahat untuk tidur tiduran bagi pegawai pengadilan, kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof DR HM Hatta Ali SH.MH saat mereskikan Masjid Al Hikmah yang ada dilungkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jumat 15 Maret 2019 lalu.
Setelah Ketua MA Prof DR Hatta Ali mengucapkan Bismillah Hirrahmahnirrohim, yang merupakan tanda masjid Al Hikmah diresmikan dengan menekan tombol, lalu terbukalah layar tulisan kaligrafi Mesjid Al Hikmah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Pada kesempatan ini Hatta Ali memberi apresiasi kepada pihak Panitia pembangunan mesjid Al Hikmah yang telah mampu merancang bangunan yang cukup indah dan megah hanya dalam waktu 6 bulan.
Dijelaskan, mesjid Al Hikmah yang memiliki arti Bijaksana ini menjadikan motivasi membangun manusia seutuhnya didalam melaksakan segala kewajibannya bekerja sebagai hakim maupun pegawai pengadilan yang harus benar benar bijaksana, sehingga dapat melayani para pencari keadilan, dengan sikap yang bijak sekaligus bertaqwah kepada Allah SWT.
Kepada Ketua PN Jakpus DR Yanto SH.MH, Hatta Ali berpesan, mesjid Al Hikmah yang indah dan megah ini, akan menjadikan para pegawai pengadilan menjadi lebih mendekatkan diri dalam mengerjakan ibadah sholatnya, bukan dijadikan sebagai tempat beristirahat dan tidur tiduran bagi pegawai pengadilan. Hal ini harus bisa dijaga secara baik fungsi mesjid yang kita banggakan ini.
Mesjid Al Hikmah milik PN Jakarta Pusat yang berlantai Dua dibelakang areal bangunan gedung itu berkapasitas 300 orang dilantai bawah dan 100 orang dilantai atas.
Hadir dalam acara ini antara lain DR. H. Andi Samsan Ngangro SH MH selaku Jubir MA, Dirjen Badilum Heri Swantoro SH.MH, serta para hakim Agung dan sejumlah mantan hakim PN Jakpus (SUR).
Teks foto: Ketua MA Prof DR Hatta Ali didampingi Ketua PN Jakpus dan lainnya saat tekan tombol sirine peresmian masjid.
Setelah Ketua MA Prof DR Hatta Ali mengucapkan Bismillah Hirrahmahnirrohim, yang merupakan tanda masjid Al Hikmah diresmikan dengan menekan tombol, lalu terbukalah layar tulisan kaligrafi Mesjid Al Hikmah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Pada kesempatan ini Hatta Ali memberi apresiasi kepada pihak Panitia pembangunan mesjid Al Hikmah yang telah mampu merancang bangunan yang cukup indah dan megah hanya dalam waktu 6 bulan.
Dijelaskan, mesjid Al Hikmah yang memiliki arti Bijaksana ini menjadikan motivasi membangun manusia seutuhnya didalam melaksakan segala kewajibannya bekerja sebagai hakim maupun pegawai pengadilan yang harus benar benar bijaksana, sehingga dapat melayani para pencari keadilan, dengan sikap yang bijak sekaligus bertaqwah kepada Allah SWT.
Kepada Ketua PN Jakpus DR Yanto SH.MH, Hatta Ali berpesan, mesjid Al Hikmah yang indah dan megah ini, akan menjadikan para pegawai pengadilan menjadi lebih mendekatkan diri dalam mengerjakan ibadah sholatnya, bukan dijadikan sebagai tempat beristirahat dan tidur tiduran bagi pegawai pengadilan. Hal ini harus bisa dijaga secara baik fungsi mesjid yang kita banggakan ini.
Mesjid Al Hikmah milik PN Jakarta Pusat yang berlantai Dua dibelakang areal bangunan gedung itu berkapasitas 300 orang dilantai bawah dan 100 orang dilantai atas.
Hadir dalam acara ini antara lain DR. H. Andi Samsan Ngangro SH MH selaku Jubir MA, Dirjen Badilum Heri Swantoro SH.MH, serta para hakim Agung dan sejumlah mantan hakim PN Jakpus (SUR).
Teks foto: Ketua MA Prof DR Hatta Ali didampingi Ketua PN Jakpus dan lainnya saat tekan tombol sirine peresmian masjid.
No comments