Pemkab Muba Dukung PA Sekayu Jadi Pilot Project Program Reformasi Birokrasi
MUBA,BERITA-ONE.COM- Pengadilan Agama Sekayu ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI sebagai Pilot Project Program Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan profesional.
"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas ini menarget tercapainya tiga sasaran utama yakni Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta Peningkatan pelayanan publik", yang disampaikan Kepala Pengadilan Agama Sekayu Saifullah Anshari SAg MAg pada Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pengadilan Agama Sekayu Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (27/03/2019).
Dilaporkannya, dalam meningkatkan Tata Kelola Peradilan, Pengadilan Agama Sekayu telah melakukan berbagai langkah Reformasi Birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi diantaranya Pengadilan Agama Sekayu memperoleh Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan predikat A excellent, Penghargaan laporan terbaik LkJIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik, Satker terbaik dalam penanganan dan penyelesaian perkara dengan capaian 96,78% Se-wilayah pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Lanjutnya, inovasi layanan berbasis elektronik (E-SIAP, E-ARKA, E-SIPER, E-SIPAS, E-PPID, E-COURT) menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.
"Pengadilan Agama Sekayu kita ini sekarang terkenal dengan banyak inovasi dan layanan aplikasi penunjang administrasi peradilan dan tata kelola perkantoran", ungkapnya.
Sementara itu mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi hadir pada acara tersebut mengatakan, setiap penyelenggara Negara diamanatkan UU harus mempunyai integritas, bebas dari korupsi dan melayani dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean govermance).
"Inovasi dan layanan yang diberikan Pengadilan Agama Sekayu sejak dulu merupakan bagian dari Komitmen menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, "ucapnya.
Sekda juga mengungkapkan, selain Pengadilan Agama sejak dulu seluruh kantor pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin maupun di lembaga vertikal berkomitmen menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Pemkab Muba sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Sekayu ,
ini adalah tuntutan yang harus dipatuhi setiap penyelenggara publik.
"Dengan semangat kebersamaan kita dorong kantor pelayanan publik di Muba untuk komitmen selaku abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, sehingga kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik dapat tercapai, "tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Muba, Kapolres Muba, Kepala Pengadilan Negeri Muba, Kasdim 0401 Muba, Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayu, Kepala KPPN Sekayu. (RM)
"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas ini menarget tercapainya tiga sasaran utama yakni Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta Peningkatan pelayanan publik", yang disampaikan Kepala Pengadilan Agama Sekayu Saifullah Anshari SAg MAg pada Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pengadilan Agama Sekayu Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (27/03/2019).
Dilaporkannya, dalam meningkatkan Tata Kelola Peradilan, Pengadilan Agama Sekayu telah melakukan berbagai langkah Reformasi Birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi diantaranya Pengadilan Agama Sekayu memperoleh Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan predikat A excellent, Penghargaan laporan terbaik LkJIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik, Satker terbaik dalam penanganan dan penyelesaian perkara dengan capaian 96,78% Se-wilayah pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Lanjutnya, inovasi layanan berbasis elektronik (E-SIAP, E-ARKA, E-SIPER, E-SIPAS, E-PPID, E-COURT) menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.
"Pengadilan Agama Sekayu kita ini sekarang terkenal dengan banyak inovasi dan layanan aplikasi penunjang administrasi peradilan dan tata kelola perkantoran", ungkapnya.
Sementara itu mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi hadir pada acara tersebut mengatakan, setiap penyelenggara Negara diamanatkan UU harus mempunyai integritas, bebas dari korupsi dan melayani dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean govermance).
"Inovasi dan layanan yang diberikan Pengadilan Agama Sekayu sejak dulu merupakan bagian dari Komitmen menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, "ucapnya.
Sekda juga mengungkapkan, selain Pengadilan Agama sejak dulu seluruh kantor pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin maupun di lembaga vertikal berkomitmen menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Pemkab Muba sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Sekayu ,
ini adalah tuntutan yang harus dipatuhi setiap penyelenggara publik.
"Dengan semangat kebersamaan kita dorong kantor pelayanan publik di Muba untuk komitmen selaku abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, sehingga kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik dapat tercapai, "tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Muba, Kapolres Muba, Kepala Pengadilan Negeri Muba, Kasdim 0401 Muba, Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayu, Kepala KPPN Sekayu. (RM)
No comments