Wasekjen Partai Demokrat Andy Arief Ditangkap Polisi Karena Narkoba

 Wasekjen Partai Demokrat Andy Arief.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andy Arief,  ditangkap Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, karena diduga menggunakan narkoba di kamar  hotel Menara Peninsula  Jakarta Barat  Minggu 3 Maret 2019.

Dikatakan, penangkapam terhadap politikus partai Demokrat itu Ady Arief diduga baru saja menggunakan shabu sebelum penggerebakan.

Kala itu sabu beserta bong dibuang di kloset , dan barang bukti berupa   alat pakai berupa Bong telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil alat hisap sabu  yang sudah dibuang di kloset,

Menurut saksi mata  tersangka Ady Arief  terlihat jelas dalam kondisi baru saja  menggunakan barang kharam tersebut tapi  menolak untuk di test urine.

Langkah langkah  yang diambil petugas Mengamankan barang bukti  alat pakai shabu/Bong, mengamankan tersangka, meminta Labfor untuk olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) secara  ulang guna melakukan pengecekan terhadap residu shabu di TKP kamar hotel. Selanjutnya melakukan  test urine terhadap  tersangka dan mengamankan TKP.

Terkait masalah  penangkapan yang diduga  Andi Arief, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin," ungkap Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, saat dimintai tanggapan. Dan 
BPN Prabowo-Sandiaga berharap pemeriksaan terhadap Andi Arief dilakukan dengan profesional.

Diberitakan sebelumnya,  Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel.

Dikatakan, kala itu Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba.Dari sini petugas menyita BB antara lain Bong, bungkus rokok sedotan  dan lainnya. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.