Aliansi Penjaga Propesi Advokat DR Otto Hasibuan SH Langar UU Advokat Dan Harus Dipecat

Saut Siagian Saat Memberkan Keterangan Pers
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dinilai  melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) Advokat, Ketua Dewan Pembina Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) DR Otto Hasibuan SH harus diadili dan dipecat dari keanggotaan Peradi.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah Advokat yang tergabung dalam Aliansi Penjaga Profesi Advokat yang antara lain Saut Siagian SH, Haliman Panjaitan SH , Sandi Situngkir SH , Roy Romy SH  dan lainya di Jakarta Jumat, 12 April 2019.

Dikatakan Saut, Otto Hasibuan sebagai Advokat bersama  Advokat yang baru dilantik dan belum dilantik  telah melakukan Politik Praktis karena telahc mendeklarasikan  Dukungannya  kepada Capres-Cawapres nomor urut 02  Prabowo-Sandi.

" Tindakan ini telah melanggar UU Advokat serta melanggar kode etik Advokat. Untuk itu Otto Hasibuan harus diadili dan dipecat dari  keanggotaan Peradi. Karena Peradi itu sekarang ada 3, maka yang berwenang mengadilanya Peradi dimana Otto Hasibuan bernaung, yaitu Peradi Soho." kata Saut.

Ditambahkan oleh Saut, seorang Advokat itu kalau berpolitik,  ya, politik hukum, bukan berpolitik praktis seberti yang dilakukan Otto Hasibuan tersebut. Karena dalam UU Avokat kedudukan Advokat itu derajatnya sama dengan Jaksa dan  Hakim, yaitu sebagai penegak hukum.

Kalau sudah seperti Otto Hasibuan dan kawan-kawan,  melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu  paslon seperti ini,  mau dibawa kemana  Negara ini. Untuk itu,  Otto Hasibuan harus diadili melalui dewan kehormatan kode etik dan dupecat dari keanggotannya sebagai Advokad, tambah Saut.

Masih kata Saut, Otto Hasibuan telah mengorbankan  Advokat yang baru dilantik yang jumlahnya antara  750 sampai dengan ribuan  Advokat. Ini tidak boleh terjadi dan tidak boleh dibiarkan, dimana para Advokat yang baru dilantik diajak berpolitik praktis. Untuk itu kami minta agar Otto Hasibuan diadili dan dipecat dari keanggotaan Advokat.

Seperti diketahui, pada Kamis 11 April  Otto Hasibuan dan ribuan advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Bersatu mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Para advokat menyatakan siap untuk melawan apabila ada kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu presiden 2019.

Acara deklarasi digelar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/4/2019) dan dihadiri oleh Prabowo. Otto Hasibuan selaku pimpinan aliansi dalam sambutannya menyatakan bahwa para advokat yang hadir datang dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Mereka tak hanya sekedar mendukung, tapi siap menggalang suara. “Yang hadir disini adalah advokat intelektual. Satu advokat bisa (menggalang suara satu RT). Kita tak hanya mendukung tapi memastikan Prabowo-Sandi terpilih sebagai presiden dan wakil presiden berikutnya,” kata Otto. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.