BNN Kota Prabumulih Berhasil Amankan Kurir Sabu Lintas Provinsi
![]() |
Tersangka Eko Febriansya, |
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Jaringan narkoba kelas kakap lintas provinsi dan diduga melibatkan oknum anggota berbaju coklat Team pemberantasan BNN Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Tersangka Eko Febriansya,Kamis , (04/4/19)
Team Pemberantasan BNNK Prabumulih mendapatkan informasi bahwa di rumah pinggir rel kereta api jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari sedang terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. ,
Berdasarkan informasi tersebut seksi Pemberantasan BNN Kota Prabumulih menindaklanjuti Iaporan dari masyarakat tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan team pemberantasan melihat ada seorang laki-Iaki yang sedang melihat dar jendela dan berusaha untuk menutup pintu, tanpa membuang waktu dan berkat kesigapan team pemberantasan Iangsung melakukan penggerebakan atau upaya penangkapan dan mengamankan seorang laki-Iaki di dalam kamar arah kedapur yang akan memakai narkotika.
Yang kemudian team pemberantasan Iangsung mengamankan seorang laki Iaki tersebut didalam kamar.Setelah berhasil diamankan, ternyata laki-Iaki tersebut mengaku bemama Eko Febriyansah yang selanjutnya team pemberantasan Iangsung memanggil aparat pemerintah RT setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku didapatlah 3 (tiga) paket sedang dengan berat brutto 1,18 (satu koma delapan belas) gram yang terletak diatas Iemari pakaian didalam kamar tersebut, 1 (satu) buah handphone merk SPC warna merah beserta sim card, 1 (satu) buah handphone merk Samsung lipat warna hitam, dan 1 (satu) set alat hisap/ bong dibalik pintu kamar.
Yang selanjutnya tersangka dan barang bukti Iangsung dibawa kekantor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Lebih jauh Ibnu menambahkan bahwa kasus ini sempat pelik saat dilakukan proses pengembangan,pasalnya menurut dia kasus ini terindikasi melibatkan oknum aparat”Ungkap Ibnu Muzakir Kepala BNN kota Prabumulih.Selasa (9/4/2019)
"Sebetulnya kasus ini belum saatnya direlease karena saat pengembangan mengarah ke bandar besar jaringan Baturaja dan Bengkulu,namun kasus ini sudah terlebih dulu viral di media sosial",imbuhnya.
"Dengan penangkapan ini kita berhasil menyelamatkan 18 orang dari pemakaian sabu-sabu.Selanjutnya tersangka dan barang bukti Iangsung dibawa kekantor untuk penyelidikan lebih lanjut.",tutupnya.
Sementara itu, Tersangka Eko Febriansya yang mengaku telah dua tahun menjadi pecandu sabu kepada wartawan mengatakan ,bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial R dengan maksud memakai sendiri.
"Lalu barang sabu tersebut saya pecah menjadi paketan kecil.Saya menjadi pemakai sejak tahun 2017,dan setiap bulan saya menghabiskan uang
sebesar Rp.1,2 Juta demi sabu",katanya.(B1)
No comments