Diduga Komsumsi Sabu Dua Pemuda Ditangkap Polisi.
Dari hasil penggerebekan dikediaman salah satu pelaku diamankanla 2(dua) buah bong, 2(dua) buah kaca pirek yang masih ada sisa zat narkotika, 1(satu) buah korek api, 1(satu) buah jarum sumbu, 1(satu) buah timbangan dan 1(satu) bal plastik bening klip. Para tersangka yang diamankanlah DONI SAPUTRA (24), AGUS SUNANDAR (22) dimana keduanya merupakan warga kelurahan babat toman, kabupaten musi banyuasin, Sumatera selatan, "betul Kamis sore kita mengamankan keduanya dan saat ini masih kita proses hukum,dan akan kita kenakan pasal 112 ayat (1)subsider pasal 127 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009""pungkas Kapolres musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek babat Toman AKP ALI ROJIKIN, SH, MH tuturnya pada humas polres Muba.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sering berkumpul dengan tingkah laku yang mencurigakan, kemudian berkat informasi tersebut langsung ditindak lanjutin dengan dilakukan penyelidikan dan diduga mereka melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Melalui Kanit res IPDA JOHARME, SH, M.si langsung melakukan penggerebekan sesampainya para tersangka yang ada didalam rumah tersangka DONI berusaha melarikan diri yang akhirnya dilakukan pengejaran dan didapatla dua orang. Saat dilakukan penggeledahan didapatlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya keduanya dibawa kemapolsek guna pemeriksaan lanjut. (ROM)
No comments