Ketua Perampok Nasabah Bank Ditembak Mati Polisi
![]() |
Petugas PMJ Para Tersangka Dan Barang Bukti |
"Para pelaku mencari korban yaitu nasabah bank yang sudah melakukan penarikan uang bank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 11 April 2019.
Selain EKO, polisi juga menangkap 4 kawannya yakni AF (43 tahun), B (39 tahun), DH (27 tahun) dan H (37 tahun). Dan para pelaku memiliki peran masing-masing yakni mengalihkan perhatian korban, mengemudikan kendaraan yang dipakai pelaku atau biasa disebut 'pilot', menggambar TKP dan memantau korban saat di dalam bank hingga eksekutor yang membuntuti korban dari belakang.
Eksekutor ini juga tugasnya menyimpan ranjau paku tepat di ban belakang mobil korban diselipkan pada sandal.
Eko dan kawan kawan telah melakukan perampokan dengan modus gembos ban di beberapa TKP. Terakhir, mereka merampok uang Rp 30 juta milik korban Syaripuddin (54 tahun) di Jl Casablanca, Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019).
Saat itu, korban menarik uang tabungan di bank untuk membayar DP sewa gedung olahraga. Setelah mengambil uang korban, korban pergi ke Hotel Atlet Century Park dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios bernopol B-1394-TOU. Nah uang Rp 30 juta itu disimpan di tas dan digantung di belakang jok korban.
Korban sendiri dipantau oleh tersangka B dan AF ketika menarik uang di bank. Mobil korban dibuntuti oleh para pelaku dari belakang dengan menggunakan 3 motor.
Ketika mobil berhenti, tersangka DH dan H menaruh ranjau paku tepat di ban belakang sebelah kiri mobil
Ketika mobil berhenti, tersangka DH dan H menaruh ranjau paku tepat di ban belakang sebelah kiri mobil
Ketika mobil korban melintas di Jalan Casablanca, Tebte, Jakarta Selatan, 2 pelaku berpura-pura memberitahu korban bahwa ban mobil korban gembos sambil menunjuk-nunjuk ke ban mobil.
Korban kemudian menepikan mobilnya di minimarket dan turun dari mobil untuk mengecek mobilnya. Saat itulah, pelaku lain mengambil tas berisi uang milik korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan polisi melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap para pelaku pada April 2019.
Hmas PMJ mengatakan, pada saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti untuk pengungkapan TKP lainnya, pelaku EKO ini mencoba untuk melawan petugas dengan cara merebut senjata salah satu petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap pelaku tersebut, sehingga tersangka meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah pada saat dibawa ke rumah sakit," tegas Kabid Humas.(SUR).
No comments