Penipu Asal Aceh Ditangkap Diwarung Mie Aceh Di Jakarta

Zulkarnain Saat Ditangkap
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Penipu asal Aceh bernama   Zulkarnain Bin Yusuf yang selama ini menjadi  buronan berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di salah satu warung mie Aceh, jalan  Matraman Raya Jakarta Timur,  Senin  8 April 2019.

Terpidana Zulkarnain buronan dalam kasus penipuan asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 130K/Pid/2012 tgl 26 Februari 2013.

Kapuspenkum Kejagung DR Mukri SH.MH mengatakan, dalam hal ini Zulkarnain dinyatakan  terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 378 jo. Pasal 65 KUHPidana dan dijatuhi hukuman penjara selama 1(satu) tahun.

Masih kata DR Mukri, untuk sementara terpidana dititipkan di rutan Kejari Jakarta Selatan. Rencananya besok pagi, Selasa 9 April 2019 tim intelijen Kejati Aceh akan membawa terpidana menuju Banda Aceh.

Menurut catatan,  Program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan RI berhasil mengamankan buronan ke-47 di Tahun 2019 ini dimana sebelumnya memang menargetkan
masing-masing Kejaksaan Tinggi di Indonesia  menangkap 1 (satu) buronan setiap bulannya. (SUR).

1 comment:

  1. Situs poker domino qiu qiu indonesia terpercaya | Dewaro | Canduqq
    Dengan tingkat Kemenangan Mencapai 88% Hanya Ada Di Website CanduQQ

    Kontak Kami :
    Telepon | Whatsapp : +85567765858
    Telepon | Whatsapp : +6282143614420

    BBM : DCE6E002
    BBN : canduqq
    http://dewaro.com

    ReplyDelete

Powered by Blogger.